Pemilu
PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu Putusan PTUN
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) audiensi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sebagai karateker KPU Kota Banjarbaru, KPU Kalsel datang menyampaikan beberapa kegiatan yang masih berproses meski pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru telah selesai.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tentri Sompa menyebutkan beberapa kegiatan yang masih berproses di antaranya adalah proses hukum di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Baca juga: Ada Nikah Massal di Banjarbaru, 16 Pasangan Siap Nikah di KUA Banjarbaru Selatan
“Kami sudah didampingi Pj Sekretaris Daerah bersama jajaran,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tentri Sompa saat diwawancarai di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (21/7/2025) siang.
“Karena kami ini kan sudah melaksanakan PSU kemudian kita melaporkan bahwa ada beberapa gugatan yang telah selesai MK, PTUN, dan PN, sementara DKPP masih ada,” sambung dia
KPU Kalsel menyampaikan laporan proses gugatan yang telah dijalani pihaknya, seperti gugatan di Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta Pengadilan Negeri.
Tenri menyebutkan untuk mengisi Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru saat ini masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.
“Untuk PAW KPU Banjarbaru belum ada keputusan. Kebetulan KPU Banjarbaru sebelumnya untuk melakukan gugatan ke PTUN Jakarta, sehingga harus menunggu putusan inkrah dari PTUN tersebut,” ungkapnya.
Pada prinsipnya calon-calon PAW KPU Banjarbaru siap dilantik, hanya tinggal menunggu putusan inkrah dari PTUN.
“Belum bisa dilantik, kita menunggu putusan inkracht dari PTUN, berkas sudah dipersipkan tetapi belum kami lakukan verifikasi karena itu jadi kewenangan KPU RI. Kami menunngu perintah dari KPU RI,” jelas Tenri.
Kendati demikian, KPU Kalsel belum melakukan pemanggilan para calon pengganti antar waktu yang akan dilantik.
“Kami cuma menyampaikan ke KPU RI bahwa tugas kami sebagai karateker pelaksana PSU sudah selsai dan menunggu kebijakan KPU RI,” tambahnya.
“KPU RI sedang menunggu putusan PTUN Jakarta, segera kalau putusan sudah inkrah,” tutup Tenri. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga3 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Hukum1 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026



