Kabupaten Kapuas
PAW Anggota DPRD Kapuas Ini Siap Jalankan Tugas Sisa Masa Jabatan 2019-2024
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Aldhika Kurniawan resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari PKS menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia.
Aldhika seusai dilantik mengatakan siap menjalankan tugas sebagai legislator dari Dapil I Kapuas, Kecamatan Selat di sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Kasus Laka Maut Fortuner vs Isuzu Elf, Tersangka Anak AT Dikembalikan ke Orangtua
“Untuk kerja ke depan saya juga akan meneruskan dari program-program yang telah disusun,” katanya.
Dirinya secara pribadi akan berusaha berkoordinasi dan komunikasi langkah-langkah yang bisa dikerjakan dalam mengemban amanat rakyat dari Dapil I Kecamatan Selat.
Baca juga: Pengawas Sekolah se Kapuas Gelar Raker, Ini Pesan Pj Bupati Erlin Hardi
“Karena ada banyak khususnya info bahwa agenda yang ingin diperjuangkan almarhum untuk kepentingan warga Selat,” ucapnya.
Misalnya, pembangunan sejumlah ruas jalan yang perlu mendapatkan perhatian di Dapil I Kapuas, diharapkannya bisa direalisasikan tahun ini.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab HSU Siapkan Operasi Pasar di 10 Kecamatan
“Sedangkan untuk kegiatan lain masih belum dapat infonya nanti saya coba gali agar semua yang telah dijalankan oleh almarhum bisa kita realisasikan sisa masa jabatan ini,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE1 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang


