Kota Banjarbaru
Pakai Satu Arah Kepulangaan Jemaah Haul Sekumpul di A Yani Km 36 hingga Km 18
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Untuk kelancaran pelaksanaan Haul ke-19 Sekumpul, Polres Banjarbaru akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem jalur satu arah (one way) saat kepulangan jemaah.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Edwin Widya Dirotsaha mengatakan, sistem jalur satu arah (one way) akan dilakukan sebagai upayamengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi saat kepulangan jemaah.
“Rekayasa arus lalu lintas satu arah ini akan diberlakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari Km 36 hingga Km 18 saat arus kepulangan jemaah,” ujarnya.
Pelaksanaan jalur satu arah ini dijadwalkan pada Minggu malam atau 14 Januari 2024, mulai pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Belum Direalisasi, Musrenbang Desa Gohong Ajukan Usulan Lama
“Jemaah yang akan pulang dari kegiatan haul Abah Guru Sekumpul diharapkan untuk mematuhi petunjuk yang diberikan oleh petugas lalu lintas dan mengikuti informasi arah yang telah dipasang,” kata AKP Edwin.
Rekayasa Lalin satu arah ini diambil demi menjaga kelancaran dan keamanan selama proses kepulangan jemaah haul Guru Sekumpul.
Pihak kepolisian mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk bersikap kooperatif dan patuh terhadap aturan yang berlaku selama penerapan jalur satu arah ini.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Program DPKUP HSS Divonis 4 Tahun Penjara
“Kerjasama dari masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesuksesan pelaksanaan kegiatan keagamaan di Sekumpul,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju