Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Belum Direalisasi, Musrenbang Desa Gohong Ajukan Usulan Lama

Diterbitkan

pada

Pemerintah Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau menggelar Musrenbang desa untuk perencanaan kegiatan tahun 2025, Kamis (11/1/2024). Foto: zul

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa untuk perencanaan kegiatan tahun 2025, Kamis (11/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Balai Kesenian Desa Gohong Musrenbang tingkat desa tersebut tersebut dihadiri Sekretaris Camat Kahayan Hilir Priadi Surai Ramon yang mewakili Camat Kecamatan Kahayan Hilir, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Puskesmas, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, UPT Dinas Pendidikan, anggota BPD, Ketua Pokdarwis, dan seluruh Ketua RT.

“Musrenbang kali ini, tidak juah berbeda dengan Musrenbang lalu, membuka forum dialog dengan peserta Musrenbang untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan tahun depan,” kata Kepala Desa Gohong Epansyah Ruhaldi.

Dia menambahkan, kegiatan ini sangat penting guna mendengar aspirasi masyarakat yang di sampaikan melalui RT masing- masing untuk merencanakan pembangunan yang dibutuhkan pada tahun 2025 mendatang. “Hasil dari kari ini akan dibawa ke musrembang kecamatan tanggal 15 nanti,” kata Kades Gohong.

Baca juga: Bangunan Liar Dibongkar, Besok Pemko Banjarbaru Lanjut Pembongkaran

Usulan Musrenbang masih didominasi dari usulan lama seperti jalan Singa Runtah, yaitu jalan penghubung dari RT 01 sampai RT 05 yang sampai saat ini belum diperbaiki. Pustu Desa Gohong yang saat ini dalam keadaan miring sangat membahayakan.

“Saya selaku Kepala Desa Gohong mengharapkan, usulan kami nanti dapat direalisasikan bukan hanya sekadar usulan yang habis dijalan membuat masyarakat kecewa,”  tutupnya. (Kanalkalimantan.com/zul)

Reporter: zul
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->