DPRD KAPUAS
Komisi I DPRD Kapuas Konsultasi Soal Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya dan BKPSDM Kabupaten Katingan, pada Senin 10 – 13 Agustus 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola mengatakan, tujuan konsultasi dan koordinasi ini terkait perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, karena masa kontrak PPPK paruh waktu berlaku selama 1 tahun dan tidak otomatis diperpanjang. “Sehingga perpanjangan kontrak bergantung pada hasil evaluasi kinerja tahunan, kebutuhan instansi, serta ketersediaan anggaran atau kemampuan fiskal pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Penilaian Kinerja P3S Menyasar Tujuh Desa di Kapuas

Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas aktif dalam hal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB untuk memperjuangkan kejelasan status, perpanjangan kontrak, serta regulasi bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas berharap hasil konsultasi dan koordinasi ini mampu memberikan kepastian status hukum, mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk PPPK paruh waktu yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluAsap Pekat Kepung Palangka Raya, Partikel Halus Lampaui Ambang Batas Aman
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBPBD Kapuas Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Sei Asam
-
HEADLINE22 jam yang laluGubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDewan Pengarah BNPB ke Posko Induk Karhutla BPBD Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluBenih Siam Madu Murakata Asal Kalsel Dibawa ke Papua
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Tinjau Kondisi Jalan Penghubung Antarkecamatan



