Hukum
MRP Oknum PNS Tersandung Narkoba, Kadis LH : Kami Tidak Mengenali Nama Itu
BANJARBARU, Tertangkapnya oknum PNS di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru lantaran tersandung kasus narkotika menimbulkan tanya besar. Pasalnya, sampai saat ini belum ada yang membenarkan tersangka berinisial MRP tersebut berdinas dimana.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche membenarkan bahwa MRP berstatus seorang ASN. Dirinya juga membeberkan bahwa tersangka adalah pegawai PNS yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.
“Tersangka berdinas di Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru. Keterangan itu kita dapat dari pengakuan tersangka sendiri,†kata AKP Elche.
Baca Juga : Oknum PNS Banjarbaru Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba, Ternyata Residivis
Dijelaskan sebelumnya, MRP merupakan residivis yang pernah terjarat kasus yang sama.
Kasat Resnarkoba menambahkan, MRP pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016 lalu.
“Tahun 2016 itu, ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis ektasi,†ceritanya.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada satupun keterangan resmi dari Pemko Banjarbaru yang membenarkan bahwa MRP merupakan PNS.
Sebab saat dikonfirmasi, Kadis Lingkungan Hidup Banjarbaru, Sirajoni, dengan tegas mengatakan bahwa oknum PNS berinisial dengan inisial MRP tersebut bukan pegawainya. Bahkan, dirinya juga tidak mengenali satupun foto-foto para tersangka yang beredar.
“Kami sudah memeriksa dan kami tidak mengenali nama tersebut. Foto-fotonya yang kami dapat juga, tidak ada yang kami kenali,†katanya.
Baca juga : Dua Hari, Polres Banjarbaru Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika
<
p style=”text-align: justify;”>Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, juga masih belum mengetahui lebih jauh terkait pegawainya yang terjerat kasus narkoba. “Maaf, kami belum dapat info jua sampai saat ini,†katanya kepada kanalkalimantan. (rico)
Editor : bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






