Connect with us

kriminal banjarbaru

Dua Hari, Polres Banjarbaru Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika

Diterbitkan

pada

tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Banjarbaru Foto: ist

BANJARBARU, Awal Oktober, Polres Banjarbaru melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ada sebanyak 7 orang tersangka yang berhasil kita amankan. Para pelaku ini diamankan di 5 lokasi yang berbeda,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati, Rabu (2/10).

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche, menuturkan bahwa semua pelaku ditangkap di Kota Banjarbaru dalam 2 x 24 jam. “Selama 2 hari tim bekerja keras untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Ke 7 pelaku ini, masing-masing ada yang diringkus sendiri-sendiri. Adapula yang ditangkap berdua. Tangkapan ini juga merupakan hasil pengembangan dari satu tersangka ke tersangka lainnya.

Berikut indentitas para pelaku ;

1. HD (52) warga Kelurahan Komet

2. HMS (32 Tahun) warga Kelurahan Cempaka.

3. MRP (39) warga Kelurahan Loktabat.

4. EN (36) warga Kelurahan Landasan Ulin.

5. KA (39) warga Kelurahan Landasan Ulin.

6. TA (44) warga Kelurahan Landasan Ulin.

7. LM (42) warga Kelurahan Landasan Ulin.

Ditambahkan, Kasubbag Humas, pihaknya juga mengamankan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari para pelaku. “Total barat bukti sabu-sabu, berat bersih mencapai 0,53 gram. Saat ini masih dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain barang bukti sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti motor dan telepon genggam. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->