HEADLINE
Oknum PNS Banjarbaru Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba, Ternyata Residivis
BANJARBARU, Keberhasilan Satuan Reserse Narkorba Polres Banjarbaru dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua hari, mengungap fakta baru. Salah satu pelaku yang diamankan, rupanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Pemkot Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Elche, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan oknum PNS yang diketahui berinisial MRP.
“Benar, salah satu pelaku yang kita amankan merupakan oknum PNS. Saat ini masih kita kembangkan untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu tersebut dan jaringan diatasnya,” katanya kepada kanalkalimantan.com, Rabu (2/10).
Ditambahkan Kasat Resnarkoba, oknum PNS tersebut merupakan residivis yang mana sebelumnya pernah ditahan karena kasus yang sama. “Informasi yang kami terima sudah pernah terjerat kasus yang sama. Jadi, MRP merupakan residivis,” lanjutnya.
Tentu, terungkapnya oknum PNS yang mengkonsumsi narkoba menjadi tamparan keras bagi Pemko Banjarbaru. Apalagi, selama ini Pemkot terus menerus menggelorakan upaya pemberantasan narkoba.
Baca Juga : BNNK Banjarbaru Gandeng Kelurahan Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Seperti halnya saat acara bersama BNN, dimana Sekda Banjarbaru, Said Abdullah, menegaskan bahwa Pemkot sudah berkomitmen mendukung BNN dalam setiap programnya. “Bisa dilihat dari penyediaan sarana prasarana serta SDMnya, kami juga membantu pelaksanaannya di lapangan melalui Lurah dan camat yang ada. Tidak hanya itu, seluruh SKPD kami pun berkomitmen memback up tugas BNN,†katanya beberapa waktu lalu.
Rabu (2/9) malam, Kanalkalimantan mencoba mengkonfirmasi Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, terkait tindak lanjut dari Pemkot terhadap PNS yang bermasalah tersebut. Namun, hingga kini belum ada balasan dari Walikota Banjarbaru.
Baca Juga : Dua Hari, Polres Banjarbaru Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MRP ditangkap bersama 6 pelaku lainnya karena kasus tindak pidana Narkotika. Ke 7 pelaku ini, masing-masing ada yang diringkus sendiri-sendiri. Adapula yang ditangkap berdua.
Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati mengayakan pihaknya mengamankan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari para pelaku. “Total barat bukti sabu-sabu, berat bersih mencapai 0,53 gram. Saat ini masih dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Selain barang bukti sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti motor dan telepon genggam. (Rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum


