Connect with us

Kota Banjarbaru

Masyarakat Kalsel Terima 3.025 Sertifikat Tanah, Menteri ATR : Jangan Digadaikan ke Renternir!

Diterbitkan

pada

Masyarakat menerima pembagian sertifikat tanah dari menteri ATR Syaofyan Djalil Foto : rico

BANJARBARU, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, menyerahkan 3.025 sertifikat tanah kepada masyarakat se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (13/12).

Dalam sambutannya, Sofyan Djalil mengatakan, masih adanya konflik lahan atau tanah sampai saat ini, terus menjadi sorotan oleh Presiden Joko Widodo. Maka dari itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut memerintahkan penyelesaian sertifikat tanah harus digalakan.

“Hari ini kami menyerahkan 3.025 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat Kalsel. Ini merupakan salah satu usah kita untuk mencapai target yang diberikan bapak Presiden, yang mana semua tanah di tahun 2025 tanah harus sudah punya sertifikat,” akunya.

Dengan adanya target dari Presiden, kata Sofyan, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masing-masing daerah juga alan menjadi tertantang untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

Menurut laporan BPN Kalsel, rencananya ada 100.000 sertifikat tanah yang akan dikelurkan di tahun 2019 ini. Sedangkan untuk di tahun 2020, sertifikat yang dikeluarkan akan lebIh banyak lagi, dengan target yakni 210.000.

Tidak hanya itu, Sofyan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga tanah yang dimiliki dengan mengurus sertifikat guna kepastian hukum. Sebab, jika tanah punya sertifikat, maka kepastian hukumnya sangat jelas.

“Sengketa tanah akan hilang kalau masyarakat menjaga dengan mengurus sertifikatnya guna kepastian hukum kepemilikan,” tandasnya.

Pada kesempatan ini Menteri ATR ini juga menegaskan, sertifikat tanah selain untuk kepastian hukum kepemilikan, juga bisa digadaikan ke bank untuk modal dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, menggadaikan sertifikat tanah lebih baik ke Bank, sebab suku bunga rendah. “Saya ingatkan, jangan pernah menggadaikan sertifikat hak tanah yang dimiliki kepada rentenir, karena dampaknya sangat merugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan mengungkapkan rasa syukurnya atas dorongan pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk mengurus tanahnya.

“Di Kalsel masih banyak kepemilikan tanah yang belum bersertifikat dan kegiatan ini sangat menguntungkan dan sangat membantu masyarakat kami Sehingga ada jaminan kepastian hukum melalui sertifikat tanah ini,” kata Rudy. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->