Connect with us

HEADLINE

Mafia Lahan Berulah di IKN Baru, KPK Endus Ada Bagi-bagi Kavling

Diterbitkan

pada

Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto: Antaranews/Novi Abdi

KANALKALIMANTAN.COM – Ada dugaan praktik kotor jual beli lahan di Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengaku menerima informasi adanya oknum yang bagi-bagi lahan di Nusantara.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

Hal ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Para oknum tersebut saat ini sudah diberi himbauan agar segera menghentikan praktik monopoli lahan tersebut dengan memanfaatkan tren ibu kota baru yang saat ini masih panas.

 

 

Baca juga: Perempuan Ngemis Bawa Balita di Banjarmasin, DP3A Sebut Eksploitasi Anak

Alex berharap, pembangunan Ibu Kota baru memberi manfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak justru dimanfaatkan oleh kalangan tertentu secara pribadi.

“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik,” imbau Alex.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Mengutip dari informasi yang disampaikan KPK, dalam acara tersebut, turut hadir pula Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->