DPRD BANJARBARU
Legislator Banjarbaru Perjuangkan Nasib Firly, Mama Khas Banjar Tutup Operasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Nasib pelaku UMKM di Banjarbaru bernama Firly Norachim diperjuangkan hingga ke Jakarta oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Pemilik toko mini market Mama Khas Banjar, Firly diketahui masih menjadi terdakwa dalam sidang kasus dugaan perlindungan konsumen di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.
Tindakan ini buntut dimana polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan usai mendapati adanya barang dagangan Firly yang diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.
Merasa hal tersebut tidak benar dan mencari keadilan, para legislator bersama istri Firly, Ani dan kuasa hukum Firly menemui Menteri UMKM Maman Abdurahman di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Cerita Pejuang Kelistrikan Perbaiki Transmisi, 84 Jam di Tengah Hutan saat Idulfitri
Dalam pertemuan, Komisi II DPRD Kota Banjarbaru mempertanyakan memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian UMKM dengan Polri.
“Terkait penanganan kasus di lapangan berdasarkan MoU itu sebenarnya lebih kepada pembinaan. Tetapi kemudian kita belum menemukan adanya perjanjian kerja sama dari MoU itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari.
Wakil rakyat asal Kota Banjarbaru mendorong Kementerian UMKM untuk membicarakan MoU ini dengan Kapolri. Termasuk mengomunikasikan ke tingkat daerah, agar menjadi acuan dua instansi di daerah baik kepolisian maupun dinas yang menangani koperasi dan UMKM.
“Jika ada temuan kasus-kasus dianggap pelanggaran yang dilakukan UMKM sehingga lebih mengedepankan proses-proses pembinaan,” beber Emi.
Baca juga: Salat Hajat Peringati Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSU
Terkait kasus yang dialami Firly, wakil rakyat Banjarbaru meminta pendampingan dan Kementerian UMKM. Menteri UMKM, sebut Emi, memberikan dukungan luar biasa untuk Firly, yakni dengan menurunkan saksi ahli dari Kementerian UMKM.
“Menjanjikan pendampingan untuk kasus ini. Termasuk kemudian dari kementerian akan mendatangkan saksi ahli karena di sidang berikutnya agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak korban,” jelasnya.
Kejutan lainnya dari Maman adalah, dirinya akan menjadi amicus curiae atau pihak yang memberikan pendapat hukum di pengadilan.
“Dari pak Menteri langsung sebagai bentuk komitmen beliau pada UMKM kita di Banjarbaru yang bermasalah secara hukum,” lugasnya.
Baca juga: Arab Saudi Sanksi Berat Pelanggar Izin Haji, Denda Rp446 Juta
Berkaca dari kasus yang menerpa pelaku UMKM, termasuk Firly, Emi mengungkapkan ke depan Kementerian UMKM akan membentuk satuan tugas (satgas) UMKM.
“Ini merupakan wujud konkret Kementerian UMKM dalam memberikan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM kita di daerah,” tutup Emi.
Sekadar informasi, dikutip melalui laman sosial media Instagram @mamakhasbanjar, per tanggal 1 Mei 2025 usaha tersebut resmi tidak beroperasi lagi alias resmi ditutup.
“Alasannya karena kami sudah tidak mampu lagi menghadapi permasalahan yang datang silih berganti, di sini kami terpukul secara mental dan finansial,” ungkap Ani, istri Firly mewakili pemilik Mama Khas Banjar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi3 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!