Kabupaten Hulu Sungai Utara
Layanan Perpustakaan Buku Digital, Dispersip HSU Luncurkan Aplikasi IHSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna mempermudah masyarakat mengakses buku bacaan dimanapun berada, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi meluncurkan inovasi perpustakaan berbasis digital yakni aplikasi IHSU.
“Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi IHSU ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Hulu Sungai Utara dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kecerdasan,” kata Plt Bupati HSU Husairi Abdi, di aula Dispersip HSU, Senin (22/11/2021) siang.
Husairi menyebut bahwa keberadaan sebuah perpustakaan sering diibaratkan sebagai jantung informasi dan transfer pengetahuan ke seluruh lapisan masyarakat, guna peningkatan sumber daya manusia yang bersaing tinggi di tengah era modern.
“Sejarah bagi kami Hulu Sungai Utara dapat menyediakan konten buku-buku digital bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan informasi dan ilmu pengetahuan melalui perpustakaan digital melalui aplikasi IHSU,” ujar Husairi.

Baca juga : Taekwondoin HSU Boyong 10 Medali dari Kejurnas “Indonesia Youth Virtual Championship 2021”
Adanya aplikasi digital IHSU ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses buku bacaan dimanapun berada.
Pengembangan perpustakaan digital ini tidak lain sebagai bentuk peran pemerintah daerah dalam mengembangkan dunia literasi dan meningkatkan budaya gemar membaca di Hulu Sungai Utara.
“Sehingga nantinya berdampak pada meningkatnya indeks pembangunan literasi masyarakat di HSU,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU, Hj Lailatanur Raudhah menuturkan seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, literasi berbasis digital semakin dibutuhkan khususnya di kalangan kaum milenial.
Baca juga : Aksi Donor Darah Polairud Polresta Banjarmasin
“Perpustakaan sekarang bukan hanya saja kumpulan tempat buku tercetak, akan tetapi perpustakaan dituntut mengikuti perkembangan zaman dalam menyediakan seluruh informasi berbasis digital,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bab V pasal 14 bahwa setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi.
Ia menilai adanya perpustakaan berbasis digital ini, diharapkan bisa mendorong peningkatan minat baca masyarakat dan mempermudah mengakses buku-buku yang tersedia.
“Aanya perpustakaan digital IHSU ini, bukan berarti perpustakaan semakin sepi karena sudah bisa baca dimanapun, karena perpustakaan sekarang sudah bertransformasi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






