Connect with us

kriminal banjarbaru

Kriminalitas Meningkat, Banjarbaru Marak Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur!

Diterbitkan

pada

Rilis kasus menonjol di Polres Banjarbaru Foto: Rico

BANJARBARU, Kriminalitas yang terjadi di wilayah kota Banjarbaru sepanjang Tahun 2019, didominasi oleh kasus pencurian. Hal tersebut dipaparkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, saat menggelar rilis akhir tahun, Senin (30/12) sore.

Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Banjarbaru, AKBP Doni mengungkapkan bahwa jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2019 meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun pada tahun 2018 hanya 318 kasus, maka pada tahun ini meningkat 10 kasus atau sebanyak 328 kasus.

“Untuk kriminalitas tahun 2019, 32 persen didominasi kasus pencurian. Sedangkan, untuk kasus yang dominan meningkat pada tahun ini, yaitu curanmor, penggelapan, dan penganiayaan serta persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres dihadapan awak media.

Untuk sebaliknya, kasus yang dominan menurun pada tahun ini ialah pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian biasa (Cubis).

Kapolres Banjarbaru mengakui jika memang pada tahun ini kriminalitas di wilayah hukumnya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, pihaknya tidak pernah luput dari pengungkapan kasus lewat kerja keras dari para personilnya.

“Alhamdulillah, semua kasus tindak pidana berhasil kita selesaikan. Ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Banjarbaru dan peran serta masyarakat,” tungkasnya.

Menjadi sorotan, ialah tindak pidana penganiayaan dan persetubuhan anak di bawah umur yang rupanya marak terjadi di kota Banjarbaru. Dari data singkat yang dipaparkan, terjadinya tindak pidana ini mencapai 15 kasus, terhitung dari Januari – November 2019. Sedangkan, jika pada tahun 2018 hanya 12 kasus saja.

Miris memang, mengingat kasus penganiayaan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini memiliki dampak yang berkepanjangan bagi para korbannya. Pasalnya, korban yang masih dibawah umur bisa saja mengalami trauma atau bahkan menghancurkan masa depannya.

Dalam hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur memang memiliki penanganan tersendiri bagi pihaknya. Bukan karena sulit menangkap pelakunya, namun korban yang kadang malu melaporkan kasusnya.

“Hampir seluruh korban di kasus ini mungkin takut atau malu atau juga tidak paham, jadi mereka melaporkan kasusnya setelah beberapa tahun kejadian. Apalagi kita juga harus melindung privasi korban, baik itu nama dan tempat tinggalnya,” kata Kasatreskrim.

Kedepannya, Polres Banjarbaru melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)  akan lebih menggalakan sosialisasi terhadap orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kita sudah sering bersosialiasi melalu radio, mengingatkan pentingnya menjaga anak perempuan. Orang tua juga harus memberitahu anak-anaknya tentang batasan-batasan dibagian tubuh yang tidak boleh disentuh,” pungkas AKP Aryansyah. (Rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->