Connect with us

Politik

KPU Kalsel Banyak Temukan Iklan Calon DPD Langgar Durasi dan Aturan!

Diterbitkan

pada

KPU Kalsel memberikan batas empat hari bagi calon perorangan untuk memperbaiki materi iklan kampanye. Foto: mario

BANJARMASIN, Guna memfasilitasi penayangan iklan kampanye melalui media bagi calon perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019, KPU Kalsel melaksanakan serah terima desain dan materi iklan kampanye, Kamis (14/3). Pada kesempatan tersebut, KPU juga menegaskan masih banyak menemukan iklan di radio dan video yang tidak sesuai aturan.

Komisioner KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, pihaknya akan memberikan jangka waktu hingga empat hari ke depan bagi para calon untuk memperbaiki iklan kampanye mereka. “Untuk televisi itu 30 detik, untuk radio 60 detik. Lebih dari itu akan dipotong. Jadi kita masih ada empat hari untuk peserta untuk memperbaiki,” jelas Sarmuji.

KPU Kalsel dalam hal ini juga meneliti konten dari iklan tersebut. KPU mengimbau agar isi konten tidak melanggar peraturan seperti membawa anak di bawah umur muncul di dalam iklan.  Juga untuk iklan yang menggunakan lagu-lagu yang beresiko melanggar hak cipta, KPU Kalsel telah mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika adanya tuntutan dan akan ada surat pernyataan bahwa semua tanggung jawab akan ditanggung oleh para peserta.

“Kalau nanti ada gugatan hukum, itu tanggung jawab calon,” tegasnya.

Dari hasil penayangan juga masih ditemukan beberapa konten yang menggunakan gambar pihak lain. “Itu kita minta dihapus. Artinya calon yang bersangkutan saja (yang ada di dalam video), terutama berkenaan dalam model surat suara,” tambah Sarmuji.

Salah satu peserta yang sudah pernah duduk di kursi DPD-RI perwakilan Kalsel yang kini kembali mencalonkan diri, Habib Abdurrahman Bahasyim menyampikan terima kasih atas KPU Kalsel yang sudah memfasilitasi agenda ini. Sehinga menurutnya, apa yang akan dikerjakan oleh para caleg bisa sampai dan dipahami oleh masyarakat.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->