Connect with us

Politik

KPU HSU Ajak Warga Cek Hak Pilih Masuk di DPT

Diterbitkan

pada

Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Kabupaten HSU. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) serentak dilakukan di seluruh Indonesia oleh KPU RI tepat tanggal 17 Oktober 2018.

GMHP di Kabupaten HSU berlangsung di Mess Negara Dhipa, Rabu (17/10), dihadiri Bawaslu HSU, perwakilan Parpol, PPK, PPS, serta jajaran KPU HSU sebagai bentuk komitmen bersama melindungi hak pemilih jelang Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri menuturkan, kegiatan GMHP adalah merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan oleh KPU RI serentak di seluruh Indonesia. Walaupun gerakan nasional ini sudah dimulai dari tanggal 1 Oktober 2018. “Tujuan dari GMHP ini adalah agar warga bisa ikut proaktif untuk mendaftarkan diri supaya bisa masuk kedalam daftar pemilih,” katanya.

Menurut Rina, warga bisa mendatangi posko pelayanan di desa atau kantor kepala desa, kantor kecamatan, maupun langsung datang ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran sebagai calon pemilih.

Ketua KPU HSU menerangkan, memilih Bupati HSU sebagai orang yang akan dicek dalam hak pilihnya, karena Bupati merupakan sebagai pejabat nomor satu di pemerintahan dan juga sebagai panutan atau contoh bagi warga HSU.

“Maka dari itu, mereka melaksanakan pengecekan tentang data pemilih terdaftarnya apakah sudah terdaftar di TPS pada Pilres dan Pileg 2019 nanti,” ujar Rina.

Oleh sebab itu, untuk mensukseskan Pemilu 2019, perlu mengajak warga HSU yang telah memenuhi syarat untuk memastikan apakah sudah masuk menjadi daftar pemilih dengan melakukan pengecekan NIK di DPT kelurahan/desa (Pengumuman DPT), pengecekan melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau download aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 di play store.

Sementara itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kepada KPU HSU atas terlaksananya salah satu tahapan pemilihan umum serentak tahun 2019, yakni gerakan melindungi hak pilih.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 mendatang. Sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat tersalurkan dengan baik.

Ia berharap tidak ada lagi warga masyarakat HSU yang memenuhi syarat, tidak dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

“Apabila nanti sudah masuk dalam daftar pemilih, maka pemilih dapat terlayani dengan baik dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar,” pungkasnya. (dew)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->