Connect with us

HEADLINE

KPU Banjarmasin Sahkan DPT, 485.062 Pemilih Tersebar di 1.940 TPS


Pemilih di Lokasi Khusus Lapas Teluk Dalam Bertambah


Diterbitkan

pada

Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) KPU Kota Banjarmasin di G Sign Hotel, Selasa (20/6/2023) malam. Foto: rizki

KANALKALIMANTAM.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Selasa (20/6/2023) malam.

Pada rapat yang berlangsung di G Sign Hotel tersebut ditetapkan sebanyak 485.062 pemilh tetap untuk wilayah Kota Banjarmasin.

Semua pemilih tersebut berada di 52 kelurahan lima kecamatan se Kota Banjarmasin dengan total DPT 485.065 orang pemilih tersebar pada 1.940 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: UPDATE PEMILU: DPT Kabupaten Banjar 421.577 Orang, Tambah 31.584 dari DPT Pilkada 2020

“Hari ini kita tetapkan jumlah daftar pemilih tetap Kota Banjarmasin sebanyak 485.062 pemilih,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Hidayat, Selasa (20/6/2023) malam.

Jumlah itu menurutnya sudah termasuk pemilih di TPS lokasi khusus yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Hidayat. Foto: rizki

Rahmiati mengatakan, untuk Kota Banjarmasin tidak ada kenaikan jumlah pemilih pada DPT yang ditetapkan untuk Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Guru Honorer di Banjarmasin Terlibat Skandal Pencabulan Anak Melalui Media Sosial

Bahkan dikatakannya, ada penurunan DPT dari Daftar Pemilh Hasil Perbaikan (DPHP) yang ditetapkan beberapa waktu lalu.

“Waktu DPHP berjumlah 485.616, penurunannya sekitar 600 pemilih. Karena ada perbaikan, tidak memenuhi syarat, padahal pemilih baru bertambah,” katanya.

Sementara itu, disebutkan jika DPT di lokasi khusus Lapas Teluk Dalam pada Pemilu kali ini berjumlah 1.301 pemilih, jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 300 pemilih.

“Awalnya 1.035 pemilih, ada kenaikan dari 4 TPS sekarang ditambah menjadi 5 TPS,” ujarnya.

Baca juga: Agustus Mendatang Kalsel Tuan Rumah Temu Karya Taman Budaya Se-Kalimantan

Menurut Ketua KPU Banjarmasin, jumlah DPT 485.062 orang yang telah ditetapkan tersebut masih bisa berkurang atau bertambah hingga bulan Februari 2024, sebab pergerakan masyarakat di Kota Banjarmasin sangat dinamis.

“DPT tersebut masih bisa berubah sewaktu-waktu hingga Februari 2024, mungkin ada yang pindah maupun meninggal,” katanya.

Rapat pleno penatapan DPT Kota Banjarmasin dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, anggota KPU Kota Banjarmasin, seluruh Penyelenggaraan Pemilu Kecamatan (PPK), Camat se Kota Banjarmasin, Disdukcapil, Lapas Kelas II A Banjarmasin, dan perwakilan partai politik. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->