Connect with us

Kanal

KPK dan ESDM Kalsel Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Tanah Laut

Diterbitkan

pada

Tim KPK dan ESDM Kalsel kembali memantau aktivitas tambang di sejumlah kabupaten Foto: net

PELAIHARI, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas ESDM Kalsel dan Ombudsman Kalsel melakukan sidak di areal tambang di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (31/7). Dari sidak tersebut, tim berhasil menemukan aktivitas pertambangan ilegal (Peti) di tiga lokasi berbeda.

Temuan pertambangan ilegal pertama ditemukan di areal lahan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit milik PT Sinar Surya Jorong. Dimana Peti tersebut diketahui milik PT Dwi Guna Laksana  yang sejauh ini belum membuat Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Lokasi Peti lainnya ditemukan di kawasan Relenguish yang merupakan penciutan PKP2B milik PT Jorong Barutama Greston (JBG). Dan terakhir, di konsesi milik PT Basmo Indo Mandiri.

Salah satu aktivitas Peti milik perorangan tersebut, diketahui beroperasi mengeruk di bekas penciutan lokasi areal pertambangan PKP2B milik PT JBG. Operator alat berat yang diketahui bernama Wahyu, mengaku hanya disuruh Paman Arul.

Dia sempat diminta berhenti melakukan aktivitasnya oleh Kabid Minerba ESDM Pemrov Kalsel, Gunawan Harjito. Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta bekerja menggarap Bekas Tambang tersebut dengan upah Rp 25 ribu per jam.

Terkait penemuan pertambangan ilegal tersebut, tim penasehat KPK dan ESDM akan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk diambil tindakan dan juga akan dilaporkan ke ESDM Pusat.

Penasihat KPK Budi Santoso, mengatakan, mereka akan mendata berapa jumlah temuan, dan langsung merekomendasikan ke APH. Saat ini, mereka tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan. Terkait penemuan tersebut, ia berharap ada evaluasi pada perbaikan sistem dan tata kelola pertambangan.

“Dengan demikian, maka  pendapatan negara atau royalti dari sektor pertambangan bisa meningkat. Mengingat potensinya di Kalsel cukup besar. Saat ini masih banyak peraturan atau keputusan menteri yang tak mempertimbangkan situasi di lapangan,” ungkapnya.

Sementara Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel, Gunawan Harjito mengatakan aktivitas peti di Kalsel memang masih ada, dan jumlahnya pun mencapai puluhan. Sebarannya ada Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Hulu Sungai Selatan, “Kami tidak bisa berbuat banyak, karena ini kewenangan aparat penegak hukum, kami sudah melaporkan jumlahnya lumayan banyak,” katanya.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->