Kota Banjarmasin
Kota Banjarmasin Perketat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Operasi Yustisi akan Dilakukan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama jajaran Polres Banjarmasin akan melakukan operasi yustisi dan pengetatan protokol kesehatan.
Momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H yang disebut akan bersamaan dengan puncak gelombang ketiga Covid-19, membuat Pemko Banjarmasin tak henti meminta agar protokol kesehatan masyarakat yang keluar masuk kota Banjarmasin betul-betul diperketat.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, melalui operasi yustisi dan pengetatan protokol kesehatan di Banjarmasin, pihaknya kembali akan melakukan razia tempat-tempat pusat perbelanjaan, kemudian juga pembatasan untuk personal di malam hari termasuk untuk protokol kesehatan.
“Jadi kalau ada yang tidak pakai masker, jangan marah nanti kalau ditegur ataupun mungkin dilakukan pembinaan oleh Satgas Covid-19 yang akan segera melaksanakan tugas di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Jadi intinya adalah kita ingin menekan penyebaran Covid-19,” ucap H Ibnu Sina, usai apel bersama dalam rangka kesiapan operasi yustisi dan pengetatan protokol kesehatan di Banjarmasin, di halaman RTH Kamboja, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Aturan Baru dan Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Ia berharap kasus Covid-19 sudah mulai turun sehingga nanti setelah bulan Rajab, Sya’ban hingga masuk bulan Ramadhan tidak ada pembatasan untuk seluruh warga yang akan melaksanakan Shalat Tarawih di masjid lagi, seperti dua tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan karakter omicron ini bisa cepat turunnya, sehingga nanti setelah bulan Rajab, Sya’ban hingga masuk bulan Ramadhan seluruh warga bisa tarawih,” harapnya.
Maka dari itu pihaknya tak henti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan, serta pentingnya bagi yang belum bevaksin untuk segera bervaksin.
“Yakinlah upaya ini akan berhasil tapi harus didukung oleh semua warga masyarakat Kota Banjarmasin. Untuk itu kepada semua pihak yang berwenang khususnya di sekolah bisa diizinkan untuk vaksin, sama seperti imunisasi,” ujarnya.
Diketahui dalam apel bersama tersebut, Ibnu Sina didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, dan Dandim1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, mengucapkan syukur karena pihaknya bisa melaksanakan apel bersama dalam rangka persiapan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Banjarbaru Ibu Kota Kalsel, Wali Kota Ibnu Sina: Itu Usulan Siapa?
“Dengan hadirnya semua unsur dalam kegiatan apel pagi ini dapat dijadikan sebuah komitmen bersama bahwa vaksinasi memang telah jalan kemudian proses penegakan hukum yang perlu disosialisasikan,” ucap Ibnu Sina.
Dalam apel bersama tersebut juga diketahui turut hadir, Kejari Kota Banjarmasin, Tjakra Surya Eka Putra SH MH, dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin serta petugas gabungan penegak protokol kesehatan.(kanalkalimantan.com/Wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




