Connect with us

HEADLINE

Kontestasi Lima Tahunan, Noorhalis Majid: Caleg Tak Punya Narasi Visi Misi, Jualan SARA Andalkan Uang!

Diterbitkan

pada

Ilustrasi partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kontestasi lima tahunan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pilkada segera dirayakan warga Indonesia tahun 2024.

Pemilih pada Pemilu 2024 akan mendapatkan 7 kertas suara, diantaranya satu kertas suara Caleg DPRD Kabupaten/Kota, caleg DPRD Provinsi, Caleg DPR RI, Caleg DPD RI, kemudian calon Presiden dan Wakil Presiden RI pada Pemilu bulan Februari 2024.

Lalu pada bulan November 2024, masyarakat dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan memilih calon kepala daerah Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

Tentu pada penyelenggaraannya nanti seluruh masyarakat menginginkan Pemilu berkualitas, Pemilu yang berpedoman terhadap asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Agar pemimpin yang lahir juga berkualitas.

 Baca juga: Workshop Penulisan Disdikbud HSU, Pelajar hingga Komunitas Literasi Sangat Antusias

Pegiat demokrasi Kalsel Noorhalis Majid mengatakan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi harus melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan Pemilu.

Pegiat demokrasi Banua Noorhalis Majid. Foto: dok.kanalkalimantan

Anggota Forum Ambin Demokrasi ini menilai kualitas Pemilu selama ini, belum seperti yang diharapkan. Dimulai dari partai politik (Parpol) yang tidak melakukan pendidikan politik, tidak melakukan pengkaderan bahkan perekrutan anggota dengan benar.

Belum lagi menurut Noorhalis, para calon legislatif (caleg) yang didaftarkan Parpol tidak punya kualitas dan tidak bisa memberikan narasi berupa visi misi.

“Sehingga lebih banyak mengandalkan SARA dan money politik,” ungkapnya.

Termasuk menurutnya masalah pemilih yang pragmatis, apatis dan tidak bertanggung jawab dengan pilihannya.

“Pun juga pemerintah tidak serius melakukan penguatan, baik sarana prasarana guna terselenggaranya Pemilu sebagaimana yang diharapkan,” kata mantan  Ketua Perwakilan Ombudsman Kalsel ini.

Baca juga: Tilep BLT Dana Desa, Mantan Kades di Timpah Kapuas Ditangkap Polisi

Di tengah semua yang tidak baik-baik saja tersebut, Noorhalis masih menaruh harapan kepada penyelenggara pemilu untuk menjadikan kontestasi lima tahun tersebut dapat berkualitas.

Karena menurutnya, kualitas Pemilu juga tergantung panitia dan wasit yang memimpin pertandingan, yaitu KPU dan Bawaslu. Ketika penyelenggaraannya buruk, maka yang disalahkan adalah kedua penyelenggara tersebut.

Meskipun menurutnya tidak mudah menjadi seorang penyelenggara Pemilu, sekalipun bekerja sudah maksimal, akan tetapi tidak semuanya dibawah kendali dan kewenangan penyelenggara.

“Sulit baginya untuk memperbaiki kualitas Pemilu. Tapi itulah konsekuensinya, dan bila tidak tahan ditiwas (Disalahkan, red), mungkin saja frustrasi, atau memilih cuek, lalu bekerja apa adanya,” ujar Noorhalis.

Jalan satu-satunya menurut Noorhalis adalah dengan membenahi diri, mulai dari parpol yang serius melakukan pendidikan politik, caleg yang terus mewarisakan gagasan serta visi misinya.

Kemudian pemilih yang melek politik dan tidak pragmatis, lalu pemerintah yang harus tanggap dan responsif untuk menyediakan fasilitasi agar penyelenggaraan Pemilu berkualitas.

“Kalau semua tidak melakukan perbaikan, nikmatilah Pemilu yang sekadar prosedur saja, tidak berkualitas bahkan buruk. Bila itu tidak terjadi, tidak perlu batitiwasan (saling menyalahkan, red),” pungkas Noorhalis. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->