Kabupaten Kapuas
Komisi IV DPRD Kapuas RDP Bersama Guru PAUD Sertifikasi Non PNS
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan guru PAUD sertifikasi non PNS di ruang rapat gabungan, Rabu (26/4/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota Komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.
Baca juga: 51 PPPK Kesehatan Pemko Banjarbaru Resmi Dilantik
Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, RDP kali ini beragendakan terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada September 2022 lalu.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita laksanakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS,” kata Syarkawi saat membuka rapat.
Sebelumnya, diketahui pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL1 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluSafari Silaturrahmi Ketua DPRD Banjarbaru ke Alim Ulama


