Connect with us

Kabupaten Kapuas

Komisi IV DPRD Kapuas RDP Bersama Guru PAUD Sertifikasi Non PNS

Diterbitkan

pada

Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan guru PAUD sertifikasi non PNS di ruang rapat gabungan, Rabu (26/4/2023). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas dan guru PAUD sertifikasi non PNS di ruang rapat gabungan, Rabu (26/4/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota Komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.

Baca juga: 51 PPPK Kesehatan Pemko Banjarbaru Resmi Dilantik

Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, RDP kali ini beragendakan terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada September 2022 lalu.

“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita laksanakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS,” kata Syarkawi saat membuka rapat.

Sebelumnya, diketahui pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->