HEADLINE
Komisi IV DPRD Banjar Pastikan Tes Calistung Masuk SD Ditiadakan
MARTAPURA, Komisi IV DPRD Banjar menyepakati penghapusan tes membaca-menulis-berhitung (Calistung) saat anak masuk SD. Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Banjar, Kamis (24/5).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar Khairuddin yang memimpin RDP bersama KKG dan IGTKI Kabupaten Banjar menjelaskan, dari hasil keputusan pertemuan itu mereka sudah menyepakati bersama bahwa Tes Calistung pada saat anak masuk SD untuk ditiadakan atau tidak boleh dilakukan saat penerimaan peserta didik.
Poin utama RDP membahas, peneriaan peserta didik jenjang SD mengacu pada ketentuan masuk adalah cukup umur, lokasi, dan sekolah terdekat. Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi maka sekolah tidak boleh menolak calon peserta didik.
Bahkan menurut Khairuddin, apabila siswa itu tidak memiliki ijazah TK, sekolah tetap tak boleh menolak. “SD nggak boleh ada seleksi, wajib diterima. Tidak boleh ada seleksi,†ujarnya.
Tes Calistung memang menjadi pro dan kontra ketika anak usia 6-7 tahun sebelum memasuki SD. Hal tersebut sangat tidak tepat, karena anak usia 4-6 tahun dan masih duduk di bangku TK, belum saatnya untuk menerima pelajaran Calistung.
“Dan seharusnya difokuskan hanya bermain, bertukar peran, dan melatih motorik yang dipunyai anak. Belum pada tingkatan analisis dan menerima pelajaran yang kompleks bagi anak usia TK,†kata Khairuddin
Walaupun secara teoritis, belum ada teori pendidikan yang membolehkan pelaksanaan ujian calistung. Misalkan saja teori Piaget tentang perkembangan mental anak. Menurut teori ini, anak yang berumur 4-6 tahun tahap berpikirnya baru pada tahap intuitif. Artinya, anak seumuran tersebut, daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari.
Lebih jelasnya mengetahui dan memahami sesuatu itu baru berdasarkan perasaan atau insting saja, tanpa melalui pembelajaran yang tersistematis.
“Dari teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak pada tahap itu belum siap menerima pembelajaran yang bersifat kognisi, termasuk apa yang dimaksud dengan calistung tersebut,†tegasnya.

Nah, celakanya sering terdengar bahwa ada orang tua malah berbangga karena anaknya yang masih TK sudah bisa calistung karena diajarkan di TK.
“Banyak juga orang tua yang bangga anaknya bisa masuk ke SD favorit karena sudah bisa calistung, padahal itu sebenarnya salah,†kata Khairuddin.
Sebenarnya, anak-anak TK belum saatnya diajarkan materi-materi yang bersifat kognitif seperti di SD. Juga tanpa mereka sadari, anak-anak TK masih berada pada tahap bermain sebagaimana konsep belajar di TK, bukan menerima materi yang harus dipahami atau dianalisis.
Namun menurut Khairuddin kesepakatan ini sekarang masih menjadi polemik ketika ketentuan Data Pokok Pendidikan dan surat peraturan mentri Pendidikan yang masih mengharuskan masuk SD mempunyai umur maksimal 6-7 tahun.
“Intinya untuk tes calistung masuk SD harus ditiadakan,†tegas kader Partai Gerindra ini.
Setidaknya penegasan kebijakan pendidikan usia dini ini berdampak positif terhadap prestasi dan mental anak-anak ke depannya. “Dengan demikian, anak tidak terbebani dengan beban pelajaran yang memang belum saatnya mereka terima,†pungkas Khairuddin. (rendy)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin



