Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Komisi III DPRD Palangka Raya Minta Aktifkan Kembali Program UHC

Diterbitkan

pada

Tim Komisi III DPRD Kota Palangka Raya saat studi banding ke Dinkes Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pelangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun anggaran 2027 untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim setelah melakukan studi banding ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, bersama tim Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.

“Kami berharap Pemko Palangka Raya di tahun anggaran 2027 bisa kembali melaksanakan program UHC, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan,” papar Arif, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Hari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Batola masih mempertahankan program UHC melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang lebih meluas. “Program UHC sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Keberlangsungan program UHC itu dapat menjadi referensi bagi Pemko Palangka Raya dalam menyusun kebijakan sektor kesehatan.

“Kehadiran UHC sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan namun memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan,” katanya.

Baca juga: Wakil Rakyat Soroti Renovasi Puskesmas Menteng, Anggaran Rp2,5 Miliar Tak Punya Genset

Program UHC sendiri merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbentur biaya.

“Melalui skema itu, masyarakat yang memenuhi ketentuan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan dukungan pembiayaan yang dijamin lewat program kerjasama pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Arif menambahkan, Kota Palangka Raya sempat menerapkan program UHC pada 2025, namun di 2026 program tidak lagi dijalankan. Sehingga sebagian masyarakat harus kembali mengikuti mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah perlu dilakukan agar program perlindungan kesehatan dapat kembali hadir secara berkelanjutan.

“Harapannya ada kajian dan tindak lanjut dari Pemko sehingga program UHC kembali dijalankan demi peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat di Palangka Raya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca