Connect with us

DPRD BARITO KUALA

Ketua Komisi III DPRD Batola Minta Pengawasan Truk Sawit Diperketat

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap angkutan truk sawit yang melintas di ruas Jalan Marabahan–Tabukan dan Jalan Palingkau–Banitan.

Menurut Saleh, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan. Permukaan jalan yang sebelumnya diperkeras dengan kerikil kini bergelombang dan dipenuhi lubang, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.

Ia menjelaskan, Jalan Marabahan–Tabukan merupakan jalan kabupaten, sedangkan Jalan Palingkau–Banitan menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Karena itu, kondisi jalan harus menjadi perhatian bersama agar tetap layak digunakan.

Saleh menilai masih banyak truk pengangkut sawit yang beroperasi di luar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan.

“Dishub memiliki aturan jam operasional angkutan berat, yakni pukul 18.00 hingga 06.00. Namun saat ini masih banyak angkutan yang beroperasi pada siang hari. Harapan kami, Dishub lebih serius melakukan pengawasan,” ujarnya.

Baca juga: Pabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berdampak terhadap kerusakan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Selain itu, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas turut mempercepat penurunan kualitas jalan.

“Angkutan ini berdampak terhadap umur jalan. Selain itu juga menyangkut keselamatan dan keamanan warga. Di sisi lain, batas tonase jalan kabupaten yang diatur dalam perda sekitar delapan ton, juga masih sering dilanggar,” katanya.

Saleh mengatakan, berdasarkan penjelasan Dinas Perhubungan, salah satu kendala dalam penertiban berasal dari angkutan sawit milik masyarakat. Pengurangan muatan dinilai akan menambah biaya operasional bagi para pengangkut.

“Untuk sementara mereka mengatur jam operasional demi keselamatan dan ketenteraman warga,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala berharap pengawasan tidak hanya difokuskan pada jam operasional, tetapi juga terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase.

“Mudah-mudahan Dinas Perhubungan ke depan lebih maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi angkutan di jalan kabupaten, khususnya ruas Marabahan hingga Tabukan,” harap Saleh.

Ia menambahkan, apabila kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) terus melintas tanpa pengawasan yang memadai, umur layanan Jalan Marabahan–Tabukan maupun Jalan Palingkau–Banitan akan semakin pendek. Karena itu, penegakan aturan jam operasional dan batas muatan menjadi langkah penting untuk melindungi aset infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. (www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: hms
Editor: Rdy


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca