Connect with us

Hukum

Kepergok Istri, Dua Anak Kandung ‘Dinafkahi’ Ayah Sendiri

Diterbitkan

pada

Ilustrasi pencabulan Foto : net

BANJARBARU, Entah pikiran apa yang merasuki seorang ayah berinisial R ini, tega ‘menafkahi’ dua anak kandung sendiri yang masih berumur belasan tahun. Mestinya hanya bertanggung jawab atas memberi nafkah sehari-hari, berikut pendidikan, rasa kasih sayang dan perlindungan serta rasa aman, R malah minta jatah ‘nafkah bathin’ dari kedua anak sendiri.

Kejadian memilukan ini terjadi di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Diketahui R tercatat sebagai warga Jalan Kasturi ll RT 28 RW 06 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Terungkapnya kasus ini setelah pihak Kepolisian mendapati laporan istri R sendiri yang memergoki suaminya sedang ‘begituan’ terhadap anaknya, pada hari Minggu (25/11).

Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan kepada kedua korban yang merupakan kakak adik. Salah satu di antara 2 korban adalah RW (18). Selain itu pihak Kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti dari tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah barang bukti, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banjarbaru dengan cepat melakukan penangkapan terhadap R. Saat ditangkap, pelaku mengakui, ia telah menyetubuhi dan juga mencabuli kedua anak kandungnya mulai anak anaknya berumur sekitar 12 tahun sampai berumur 18 tahun .

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan mesum saat sang istri yang berkerja sebagai pembantu rumah tangga, tidak berada di rumah. Kapolres mengungkapkan persetubuhan tersebut selalu dilakukan bergantian apabila yang berada di rumah adalah adiknya maka kakaknya tidak disetubuhinya begitu juga sebaliknya.

“Dari kesempatan tersebut R langsung mengunci semua pintu rumah dan langsung menyetubuhi kedua anaknya sendiri. Pengakuan R, dalam 1 satu minggu tersangka melakukan aksinya tersebut 2 sampai 3 kali,” jelasnya dihadapan awak media.

Dijelaskan Kapolees, korban tidak berani bercerita kepada ibunya dikarenakan korban takut atas ancaman pelaku. Dengan ancaman apabila menolak, maka ibunya nanti akan dianaiaya dan mereka pun apabila menolak ajakan ‘begituan’ tersebut, maka korban akan dipukul. R juga mengancam semua baju dan buku sekolah dibuang alias diusir dari rumah.

Ironisnya lagi, melalui hasil penyelidikan pihak Kepolisian, R mengakui telah melakukan perbuatan mesum sejak anaknya berumur 4 tahun. Namun setelah anaknya beranjak ke umur belasan tahun barulah R berani melakukan pencabulan atau hubungan yang lebih dewasa.

AKBP Kelana Jaya menjelaskan untuk mengantisipasi agar anaknya tidak hamil, R selalu memberikan pil KB kepada korban setelah pelaku beradegan dewasa, dengan alasan pelaku agar si korban tidak hamil.

“Ya pelaku ini mengaku nafsu seksnya tinggi, sehingga pelaku menyetubuhi anak kandungnya. Supaya tidak hamil, pelaku memberikan pil KB kepada anaknya,” beber Kelana Jaya.

Atas penangkapan R, barang bukti yang disita pihak kepolisian berupa 1 lembar sprai motif bunga warna hijau dan cream, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana pendek kaos kaos warna merah, 1 lembar kaos dalam wama abu abu, 1 buah BH warna cream, 1 buah celana dalam warna coklat dan 1 buah HP warna coklat putih merk Advand.

Pihak polisi berjanji akan melakukan pendampingan psikologi terhadap kedua anak tersangka. Selain itu Kapolres juga akan memberikan ancaman hukum setimpal atas perbuatan pelaku R. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->