Connect with us

Kota Pontianak

Kepergok Curi Burung, Aliong Babak Belur Dihajar Massa

Diterbitkan

pada

Ilustrasi burung. Foto: Alejandro Mallea from Pexels

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Seorang laki-laki bernama Aliong (31), diringkus jajaran Polres Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Aliong diringkus lantaran kedapatan sedang mencuri burung warga.

Informasinya, Aliong mencuri dua ekor burung milik warga di Jalan Untung Suropati, Pontianak Selatan, Minggu (26/12/2021).

Nahas, aksi pencuriannya dipergoki warga. Ia pun tertangkap dan babak belur dihajar massa. Setelah itu, warga pun menyerahkan Aliong ke polisi.

“Anggota kami segera datang menjemput pelaku usai dapat informasi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com – jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).

 

 

Baca juga: Patroli Pergantian Tahun, Ratusan Personel Gabungan Sasar Kerumunan di Banjarbaru

Saat ini, Aliong telah mendekam di sel Polres Pontianak Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->