Kota Pontianak
Kepergok Curi Burung, Aliong Babak Belur Dihajar Massa
KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Seorang laki-laki bernama Aliong (31), diringkus jajaran Polres Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Aliong diringkus lantaran kedapatan sedang mencuri burung warga.
Informasinya, Aliong mencuri dua ekor burung milik warga di Jalan Untung Suropati, Pontianak Selatan, Minggu (26/12/2021).
Nahas, aksi pencuriannya dipergoki warga. Ia pun tertangkap dan babak belur dihajar massa. Setelah itu, warga pun menyerahkan Aliong ke polisi.
“Anggota kami segera datang menjemput pelaku usai dapat informasi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com – jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Patroli Pergantian Tahun, Ratusan Personel Gabungan Sasar Kerumunan di Banjarbaru
Saat ini, Aliong telah mendekam di sel Polres Pontianak Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluPipa Induk BPAM Banjarbakula Jebol, Krisis Air Ancam Banjarbaru-Martapura
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTP PKK Pulau Kaladan Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Kejar Nasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKarhutla Meningkat, Pemkab Banjar Tingkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu10 Oktober Hari Kesehatan Mental Sedunia: Merawat Pikiran, Menyehatkan Jiwa
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPencarian Korban Tenggelam di Bunglai Berakhir, Tubuh Pencari Ikan Ditemukan Mengapung
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPipa BPAM Banjarbakula Bocor, PTAM Intan Banjar Optimalkan Air Irigasi Riam Kanan untuk Jaga Pasokan Air



