Kota Pontianak
Kepergok Curi Burung, Aliong Babak Belur Dihajar Massa

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Seorang laki-laki bernama Aliong (31), diringkus jajaran Polres Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Aliong diringkus lantaran kedapatan sedang mencuri burung warga.
Informasinya, Aliong mencuri dua ekor burung milik warga di Jalan Untung Suropati, Pontianak Selatan, Minggu (26/12/2021).
Nahas, aksi pencuriannya dipergoki warga. Ia pun tertangkap dan babak belur dihajar massa. Setelah itu, warga pun menyerahkan Aliong ke polisi.
“Anggota kami segera datang menjemput pelaku usai dapat informasi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com – jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Patroli Pergantian Tahun, Ratusan Personel Gabungan Sasar Kerumunan di Banjarbaru
Saat ini, Aliong telah mendekam di sel Polres Pontianak Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Suara.com)
Editor : kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Soroti Kasus Mama Khas Banjar, Berry: Aparat Ngotot, Pemerintah Diam, Siapa Bela UMKM?
-
Hukum3 hari yang lalu
Mama Khas Banjar Tutup Akibat Pidana, Negara Belum Hadir Berikan Pendampingan ke UMKM
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi2 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
45 Orang Jemaah Haji Asal Kapuas Diberangkatkan