Kota Pontianak
Kepergok Curi Burung, Aliong Babak Belur Dihajar Massa
KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Seorang laki-laki bernama Aliong (31), diringkus jajaran Polres Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Aliong diringkus lantaran kedapatan sedang mencuri burung warga.
Informasinya, Aliong mencuri dua ekor burung milik warga di Jalan Untung Suropati, Pontianak Selatan, Minggu (26/12/2021).
Nahas, aksi pencuriannya dipergoki warga. Ia pun tertangkap dan babak belur dihajar massa. Setelah itu, warga pun menyerahkan Aliong ke polisi.
“Anggota kami segera datang menjemput pelaku usai dapat informasi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com – jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Patroli Pergantian Tahun, Ratusan Personel Gabungan Sasar Kerumunan di Banjarbaru
Saat ini, Aliong telah mendekam di sel Polres Pontianak Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluManipulasi Batu Bara ke PLTU Diusut Polri, Belum Ada Tersangka
-
Pendidikan3 hari yang laluMini Workshop & Playdate Semesta Buku Banjarmasin, Ada Teknik Membaca Nyaring
-
HEADLINE2 hari yang laluShuttle Bus Perkantoran Meluncur Agustus, Bus Listrik di Koridor Jam Sibuk
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Mulai Membahas Rancangan KUA-PPAS 2027
-
HEADLINE1 hari yang laluKompolnas Ungkap Dugaan Penganiayaan Tewaskan 3 Polisi Katingan


