HEADLINE
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, DPR Desak Telusuri Aliran Dana
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menanggapi itu, Komisi VIII DPR menilai pemerintah tidak cukup hanya mencabut izin PUB.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengusut lebih dalam ihwal adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan para petinggi ACT.
“Sebetulnya tak cukup hanya dicabut izin pengumpulan yang dan barang dari ACT ini. Yang harus dilakukan pemerintah adalah menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikumpulkan dari masyarakat itu,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Ace mengatakan perlu ada sanksi dan hukuman secara pidana apabila nanti dugaan penyelewengan dana umat dan unsur pelanggaran hukum terbukti adanya.
Baca juga: Jika Ditemukan Penyimpangan, Kemensos Bisa Bekukan Izin Pengumpulan Uang ACT
“Sebagaimana laporan dari PPATK, ada indikasi ke arah sana maka sebaiknya segera diusut. Tidak boleh hanya sampai di tingkat pencabutan izin. Mereka sudah banyak mengumpulkan uang tanpa ada penjelasan uang tersebut dipergunakan untuk apa saja,” tutur Ace.
Diketahui, Kemensos mencabut izin pengumpulan uang dan barang dari ACT itu diputuskan melalui keputusan Menteri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy.
“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
Kalimantan Tengah1 hari yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluKarhutla Kalsel: Tercatat 2.019 Kejadian, Hanguskan 9.943,26 Hektare
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSaidi Mansyur Turun Langsung ke Titik Karhutla, Pastikan Pengendalian Berjalan Optimal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAnyaman Purun HSU Curi Perhatian Pengunjung Apkasi Otonomi Expo 2026





