Connect with us

Bappedalitbang Banjar

Kecamatan Martapura Ajukan 332 Usulan di Musrenbang yang Digelar Bappedalitbang Banjar

Diterbitkan

pada

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Martapura dilaksanakan Rabu (24/1/2024) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Martapura dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (24 /1/2024) pagi.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Kepala Bappeda Litbang Nasrullah, membuka Musrenbang yang dilaksanakan dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 itu.

Dalam arahannya Kepala Bappeda Litbang Nasrullah menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang sedang disusun untuk tahun 2025 mendatang.

Baca juga: Resmikan Gedung Baru di Disdik, Ini Kata Bupati Banjar

“Musrenbang RKPD ini membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum Daftar Usulan Rencana (DUR) kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang diintegrasikan prioritas Pembangunan Daerah  Kabupaten,” jelas dia.

Maka dari itu, lanjut dia, dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat, untuk dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025.

Sementara itu Camat Martapura Fahrian Rahman menyampaikan, usulan pembangunan pada tahun anggaran 2025 diantaranya dari fisik/infrastrukur, ekonomi dan sosial budaya.

Baca juga: Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Mantan Kabid Disdik HSU Nangis Minta Vonis Ringan

“Musrenbang Kecamatan mengajukan sebanyak 332 usulan, dan usulan bidang  infrastrukur masih mendominasi sebagai usulan prioritas, diantaranya pelebaran jalan dan jembatan, perbaikan sistem drainase dan aliran sungai serta pembangunan gedung pemerintah,” tutup dia.(kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk

Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->