Hukum
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kalsel Belum Jelas, Kejati Kalsel Ditagih Tuntaskan

BANJARMASIN, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mendapat tuntutan penuntasan kasus perjalanan fiktif wakil rakyat di DPRD Kalsel dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam pimpinan akasi HM Hasan dan Din Jaya, Senin (13/11).
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa yaitu menginginkan pihak Kejati Kalsel segera menuntaskan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kalsel yang hingga saat ini kasusnya masih juga belum selesai.
Massa juga menuntut Kejati Kalsel agar segera menuntaskan kasus 6 SKPD di Kabupaten Balangan sehingga ditemukan titik terang dan masyarakat bisa mengetahui hasil hukumnya,
Mendapat beberapa tuntutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Muni SH berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus yang massa sampaikan kepada pihak Kejati Kalsel.
“Selain itu, kami juga sedang memproses kasus SKPD Kabupaten Balangan serta akan menuntasakan kasus perjalanan fiktif dinas di DPRD Kalsel, Hingga masyarakat dapat mengetahui hasil sidangnya nanti,†ujarnya. (robby)

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Pengawas TPS Siap Diturunkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Bagian Organisasi Setda Banjar Gelar Penguatan AKIP
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Dorong Inovasi dan Kualitas Pekerjaan Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jasa Konstruksi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pengamanan PSU Polres Banjarbaru Dibackup BKO Polda Kalsel, Satuan Brimob hingga Polres Tetangga
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
Hari Kopassus 16 April, Ini Sejarah Korps Baret Merah “Berani, Benar, Berhasil”
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
DPMPTSP Kapuas Petakan Potensi dan Peluang Investasi