Connect with us

Hukum

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kalsel Belum Jelas, Kejati Kalsel Ditagih Tuntaskan

Diterbitkan

pada

DITUNTUT TUNTAS, Kejati Kalsel menuntaskan kasus hukum di Kalsel yang hingga kini belum ada kejelasan. Foto : robby

BANJARMASIN, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mendapat tuntutan penuntasan kasus perjalanan fiktif wakil rakyat di DPRD Kalsel dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam pimpinan akasi HM Hasan dan Din Jaya, Senin (13/11).

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa yaitu menginginkan pihak Kejati Kalsel segera menuntaskan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kalsel yang hingga saat ini kasusnya masih juga belum selesai.

Massa juga menuntut Kejati Kalsel agar segera menuntaskan kasus 6 SKPD  di Kabupaten Balangan sehingga ditemukan titik terang dan masyarakat bisa mengetahui hasil hukumnya,

Mendapat beberapa tuntutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Muni SH berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus yang massa sampaikan kepada pihak Kejati Kalsel.

“Selain itu, kami juga sedang memproses kasus SKPD Kabupaten Balangan serta akan menuntasakan kasus perjalanan fiktif dinas di DPRD Kalsel, Hingga masyarakat dapat mengetahui hasil sidangnya nanti,” ujarnya. (robby)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->