Connect with us

HEADLINE

Kapolda Kalsel: Tidak Ada Izin Keramaian Tahun Baru!

Diterbitkan

pada

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun. Keputusan ini menyikapi dampak pandemi Covid-19 yang belum mereda di Kalsel.

Hal tersebut disampikan langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dalam rapat kordinasi bersama Forkopimda Provinsi Kalsel di Mahligai Pancasila, Jumat (18/12/2020) malam.

“Untuk malam pergantian tahun, sudah ada instruksi dari Mabes Polri bahwa kita tidak mengeluarkan izin keramaian, sehingga bagi semua pihak seperti hotel, tempat hiburan dan lain-lain, jangan berharap mendapatkan izin keramaian dari kepolisian,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.

Bahkan Irjen Pol Drs Rikwanto memastikan, dalam segala bentuk kegiatan perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda dan jajarannya.

 

Menurutnya, hal ini diputuskan karena saat ini wabah Covid-19 masih melanda Tanah Air khususnya di wilayah Kalsel. Sehingga agar tidak terjadi klaster-klaster baru yang mengakibatkan daerah kembali menjadi zona merah Covid-19. Dan akan berdampak dengan menerapkan PSBB kembali, bahkan menurutnya selain terganggunya kesehatan, akan berdampak juga ke ekonomi masyarakat

“Saya harap tidak ada perayaan malam pergantian tahun, apabila ada bahkan dengan konvoi dijalan, maka akan kami tindak tegas, karena jangan sampai yang dilakukan itu memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ucap Kapolda Kalsel.

Terkait perayaan pesta kembang api di setiap akhir tahun, di jelaskannya bahwa memang dari awal ada kebijakan untuk melarang menjual kembang api.

“Memang ada beberapa pabrikan menanyakan bisa tidak untuk menjual kembang api, kita bilang tidak bisa, karena ini sudah kebijakan,” tuturnya.

Alasan dari pelarangan penjualan kembang api tersebut berkaitan dengan masyarakat yang akan berkerumun untuk menonton pesta kembang api.

Akan tetapi dengan tidak adanya perijinan tersebut, dirinya sendiri ada keyakinan bahwa ada oknum penjual kembang api yang lolos dari pantauan pihaknya dan juga masyarakat yang berkumpul secara berkerumunan.

Mengantisipasi terjadinya keramaian yang lolos dari pantauan pihaknya, ia menegaskan akan tetap diawasi walaupun sudah menerapkan program kesehan covid-19 saat keramaian.

“Tapi saya yakin satu dua lolos, tetapi selama mematuhi program kesehatan akan kita amati, apalagi kegiatan keramaian kerumunan, salah satunya perayaan yang sering di lakukan disetiap hotel. Tegas kita tidak mengizinkan perizinan terhadap pihak penyelenggara yang dalam acaranya terjadi kerumunan,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->