Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Kadiskominfostandi Pulpis Bikin Proper Inovasi Wali Data Statistik Sektoral

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi. Foto: zul

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pelatihan kepemimpinan tingkat II Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi membikin inovasi wali data statistik sektoral.

Kepala Dinas Kominfostandi Pulang Pisau mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II angkatan XXXIV tahun 2023  di Palangkaraya. Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan penyusunan inovasi ilmiah berupa Proyek perubahan (Proper) yang nantinya bisa digunakan instansi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai salah satu peserta pada pelatihan kepemimpinan tingkat II, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau dengan inovasinya melalui Proyek Perubahan (Proper) yang diberi judul “Strategi Optimalisasi Kualitas Data Melalui Penguatan Peran Wali Data Statistik Sektoral di Kabupaten Pulang Pisau,”.

Baca juga: Satu Meninggal Dunia, Puluhan Warga Desa Padang Tanggul Diduga Keracunan Nasi Bungkus Hajatan

“Kabupaten Pulang Pisau saat ini sangat perlu melakukan pembenahan dari segi manajemen dan tata kelola,” ujarnya.

Hal ini menyangkut terwujudnya optimalisasi kualitas data, untuk merealisasikan itu sangat diperlukan peran dari wali data statistik sektoral. “Di sinilah Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau mengemban peran yang cukup penting,” kata Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau.

Moh Insyafi menambahkan, yang dimaksud dengan kualitas data adalah ukuran kondisi data berdasarkan faktor-faktor seperti keakuratan, kelengkapaan, konsistensi, kendala, dan terkini.

“Sedangkan wali data adalah instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Aditya: ASN Jangan Permalukan Pemko Banjarbaru!

Melalui terobosan Proper yang sedang dikerjakan,  ia sangat berharap dan berusaha membangun komitmen dengan perangkat daerah untuk penyeragaman format dan standar data.

Membentuk Tim Pengelola Data dari setiap OPD serta membangun sub domain e-walidata pada website Pemkab Pulang Pisau demi mempermudah koordinasi dan publikasi berkaitan transparansi informasi.

Proper tersebut  memiliki dasar Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang berfokus pada kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses.

Sejalan Perbup Pulang Pisau Nomor 48 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas komunikasi dan informatika, statistik dan persandian Kabupaten Pulang Pisau mempunyai tugas pokok dan fungsi adalah mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam menentukan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian.

Baca juga: Ancaman Bencana di Musim Hujan, Gubernur Kalsel Wanti-wanti Lebih Awal

“Dengan adanya e-walidata yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, tidak lagi ditemui kerancuan data antar instansi, ketidakakuratan data, dan data yang kurang valid,” kata Moh Insyafi.

“Sebagai langkah awal, pada proper jangka pendek saya fokus pada membangun komitmen dan dukungan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Pulang Pisau melalui Peraturan Bupati, melaksanaan uji coba integrasi dan pengumpulan data pada seluruh OPD dalam rangka pengembangan e-walidata, serta membangun kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau dalam pengelolaan data statistik sektoral agar tidak lagi ditemui kerancuan data,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/zul)

Reporter : zul
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->