Connect with us

Kabupaten Kapuas

Jubir Banggar DPRD Kapuas Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 di DPRD Kapuas, Senin (13/9/2021). Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (13/9/2021).

Paripurna kali ini dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021.

Sebelum penandatanganan tersebut, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas melalui Juru Bicara, Berinto menyampaikan laporan hasil rapat Banggar dalam pembahasan finalisasi rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021

“Kepada pemimpin rapat kami sampaikan ucapan terima kasih karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kapuas,” kata Berinto.

 

Baca juga : Korban Kedua Truk Tenggelam di Pelabuhan Trisakti Ditemukan, Tim Pencarian Berakhir

Adapun, lanjut Berinti, hasil pembahasan dalam rapat kerja Banggar DPRD Kapuas bersama eksekutif dalam pembahasan finalisasi rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021 ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan.

“Pertama usulan penambahan anggaran Komisi I setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 8.000.000.000 yang bersumber dari pergeseran anggaran antar perangkat daerah,” ucapnya.

Kemudian, usulan penambahan anggaran Komisi II setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 1.500.000.000 bersumber dari pergeseran antar perangkat daerah.

Lalu usulan pergeseran anggaran Komisi III setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 10.880.000.000.

 

Baca juga : Satu Korban Truk Tenggelam di Pelabuhan Trisakti Ditemukan Mengapung di Sungai Barito 

Selanjutnya usulan penambahan anggaran Komisi IV setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 500.000.000 yang bersumber dari pergeseran anggaran perangkat daerah.

“Sehingga didapat total penambahan yang bersumber dari pergeseran antar perangkat daerah senilai Rp 10.000.000.000 dan total pergeseran senilai Rp 10.880.000.000,” bebernya.

Sebelumnya, rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD, Evan Rahman Sahputra, diikuti sejumlah anggota dewan.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->