Connect with us

kriminal banjarbaru

Jualan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Seorang ibu rumah tangga berinisial F (31) dibekuk karena jual sabu. Foto: polseklianganggang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nekat mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga berinisial F (31), warga Jalan Kelurahan Gang Keruing IV RT 010 RW 004, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, ditangkap anggota Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

F diamankan di rumahnya, sekitar pukul 20.30 Wita pada Sabtu (27/8/2022), bersama barang bukti sabu siap edar.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 28 paket sabu siap edar.

“28 paket sabu siap edar berhasil kita amankan dengan berat keseluruhan sebanyak 1,06 gram,” ungkap Aipda Kardi, Minggu (28/8/2022) siang.

 

 

Baca juga: Jalan Sehat Warga Mentaos di Hutan Pinus Merkusi

Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp. 700 ribu, satu buah HP Oppo warna biru malam, satu buah tempat kaca mata warna gold, satu plastik besar yang berisi plastik klip, tiga buah sendok plastik dan satu buah mancis warna kuning.

Sebelumnya, Macan Barbar Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Katim Aiptu Deden A Lesmana mendapati informasi daru masyarakat adanya seseorang yang menjual narkotika jenis sabu.

“Tim Macan Barbar selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Saat dilakukan penggerebakkan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan pelaku di sela papan bawah lantai rumahnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut sekitar 4 hari lalu dari seseorang dengan sistem putus, pelaku membeli seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Rumah Ambruk Kembali Terjadi di Banjarmasin

“Pelaku memulai aksinya sudah dari 4 bulan lalu, sudah 3 kali membeli dari seseorang yang bernama Acil Misna, pertama kali bulan Mei 2022 membeli 2,5 gram seharga Rp 1,7 juta, kemudian pertengahan Juli 2022 dan 24 Agustus 2022 dengan berat dan harga yang sama,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->