Kota Banjarbaru
Jual Narkoba di Desa Tanipah, Anang Jenggo Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, meringkus Anang Jenggo (37) atas kepemilikan sabu di Desa Tanipah, Kecamatan Aluhaluh.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor membenarkan mengenai penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
Tajuddin mengungkapkan mengenai penangkapan itu berdasarkan laporan warga pada Sabtu (25/9/2021) yang melaporkan di tempat Anang Jenggo sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian turunkan tim untuk melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Baca juga: TMMD ke112 di HST Disupport Perpustakaan Keliling, Kadispersip Kalsel Temui Dandim 1002
Setelah berhasil melakukan penangkapan tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 350 ribu, dan satu buah handphone merk Nokia.
Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres Banjarbaru untuk diperiksa lebi lanjut. Atas penangkapan ini pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Hilang Saat Tambat Kapal di Alur Sungai Barito
-
LIPSUS BANJARBARU21 jam yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024