Kota Banjarbaru
Jual Narkoba di Desa Tanipah, Anang Jenggo Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, meringkus Anang Jenggo (37) atas kepemilikan sabu di Desa Tanipah, Kecamatan Aluhaluh.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor membenarkan mengenai penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
Tajuddin mengungkapkan mengenai penangkapan itu berdasarkan laporan warga pada Sabtu (25/9/2021) yang melaporkan di tempat Anang Jenggo sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian turunkan tim untuk melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Baca juga: TMMD ke112 di HST Disupport Perpustakaan Keliling, Kadispersip Kalsel Temui Dandim 1002
Setelah berhasil melakukan penangkapan tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 350 ribu, dan satu buah handphone merk Nokia.
Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres Banjarbaru untuk diperiksa lebi lanjut. Atas penangkapan ini pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






