Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Jalan Alternatif Pemkab Tanah Bumbu Selamatkan Mobilitas Warga Pasca Longsor di KM 171 Satui

Diterbitkan

pada

Jalan alternatif yang digagas Pemkab Tanbu menyikapi kasus longsor di KM 171 Satui. Foto: humas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Permasalahan Jalan Poros di KM 171 desa Satui Barat Kecamatan yang saat ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dari Banjarmasin menuju arah Batulicin dan sebaliknya, disikapi Pemkab Tanah Bumbu melalui dinas PUPR dengan membuat jalan alternatif sepanjang 1,7 KM.

Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menjelaskan, pemerintah daerah telah berinisiatif membangun jalan daearah, yakni jalan lingkar kabupaten sebagai jalan alternatif apabila jalan nasional tidak bisa digunakan.

“Kami persilahkan untuk menggunakan jalan arternatif yang dibangun oleh pemerintah daerah,” katanya.

Jalan alternatif yang dibangun oleh pemerintah daerah tersebut berada di KM 170 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.

 

Baca juga  : Kuasa Hukum Korban Terdampak Longsor KM 171 Satui Sayangkan Sikap Saling Lempar Tanggung Jawab

“Jalan itu bukan jalan nasional, melainkan jalan alternatif yang diberi nama jalan lingkar kabupaten agar jalur transportasi tidak terputus ,” jelas Sekda Tanbu.

Ambo mengatakan, pembanguan jalan alternatif Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan jalan di Desa Satui Barat. Sehingga jalur transportasi dan perekonomian kembali normal.

Ambo Sakka menegaskan, terkait jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, yang dikelola oleh balai jalan nasional dan izin pertambangan serta pengawasan merupakan kewenangan pusat.

Hanya saja, kerena masyarakat Tanah Bumbu terdampak sehinga pemerintah daerah harus turun tangan untuk mengambil langkah alternatif.

 

Baca juga  : Perbaikan Jalan KM 171 Satui Ditarget Seminggu, Kepala Balai: Belum Bisa Permanen!

“Saya berharap dengan dibangunnya jalan alternatif tersebut tentunya transporstasi dari banjarmasin menuju tanah bumbu, kotabaru dan IKN dapat kembali normal,” katanya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi melaporkan jalan alternatif telah beroperasi yang dikhususkan pengguna Roda 4 saja.

“Hambatan terjadi ketika tim petugas kami berpatroli dan istirahat, ternyata masih ada pengguna jalan Roda 6  yang menerobos dengan alasan tidak ada penunjuk jalan, sedangkan kami sudah sosialisasikan rambu-rambu jalan sesuai arah dan petunjuk,” tegas Guntur, pada Kamis (20/10/2022) pukul 20.40 Wita.

“Akhirnya kami lakukan penindakan tegas berupa tilang, bagi pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas. Sedangkan pengguna Roda 2 kami arahkan ke Jalan Sumpul, rambu-rambu juga sudah kami buat, jadi tolong kepada pengendara harap sabar dan patuhi aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->