Connect with us

Layanan Publik

Jadi Perseroan Terbatas, PDAM Intan Banjar Target Aliri 100 Ribu Pelanggan

Diterbitkan

pada

Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar. Foto : rendy

MARTAPURA, Berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar target bisa cakupi pendustribusian air bersih hingga 100 ribu pelanggan. Begitu disampaikan Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar saat menggelar acara silaturahmi bersama awak media, Kamis (27/6).

“Seiring berubahnya status menjadi PT maka cakupan layanan juga harus ditingkatkan, salah satunya kita target bisa mengaliri hingga 100 pelanggan,” janjinya.

Adapun beberapa fokus wilayah Kabupaten Banjar yang nantinya menjadi prioritas capaian cakupan perluasan pelanggan air bersih meliputi beberapa kawasan kecamatan seperti halnya Kecamatan Gambut, Aluh-aluh, Beruntung Baru, Sungai Tabuk, dan Kecamatan Astambul serta Kecamatan Mataraman.

Meski di beberapa daerah tersebut sudah ada pipanisasi, namun untuk jumlah dan kapasitas perpipaan dirasa masih kurang sehingga kebutuhan air bersih tidak tercapai. Untuk itu, pihaknya secara teknis masih mempelajari permasalahan tersebut dengan berkoordinasi kepada dinas terkait.

“Intinya kami ingin semua masyarakat di Kabupaten Banjar dapat menikmati air bersih, terutama masyarakat yang bermukim di daerah tanah rawa,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, pengembangan jaringan pipanisasi tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih. Namun, pihaknya perlu perencanaan pipanisasi yang aman hingga 10 tahun mendatang, tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit yakni sekitar 40 miliar rupiah.

“Terkait anggaran ini pihaknya akan koordinasikan kembali bersama intansi terkait, karena ini pula melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah,” jelas Syaiful.

Syaiful juga memaparkan PDAM Intan Banjar hingga sekarang telah memberikan pelayanan air bersih sekitar 86 ribu pelanggan. (rendy)

Reporter : Rendy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->