Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota 

Diterbitkan

pada

Tim seleksi anggota Bawaslu kabupaten kota Provinsi Kalsel saat sosialisasi pendaftaran calon penyelenggara Pemilu di Kabupaten HSU. Foto : diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Menyusul pembukaan tahapan pendaftaran dan seleksi calon Komisioner Bawaslu kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) zona tiga, tim seleksi (Timsel) anggota Bawaslu kabupaten kota Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi pendaftaran calon penyelenggara Pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ketua Timsel Zona Tiga Abrani mengatakan bahwa dalam penerimaan calon anggota Bawaslu kabupaten kota di Provinsi Kalsel itu dibagi menjadi empat zona yaitu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Tabalong.

“Tiga kabupaten sudah kita laksanakan sosialisasi Rabu kemarin. Dan untuk hari ini khusus untuk Kabupaten HSU,” kata Abrani di kantor Bawaslu HSU, Jumat (26/5/2023)sore.

Abrani menjelaskan penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan salah satu kewajiban sebagai timsel menyampaikan segala persyaratan semua tahapan seleksi kepada calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.

Baca juga: Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan

“Para pendaftar bisa mendaftarkan diri mulai dari tanggal 29 Mei hingga 7 Juni terakhir untuk masuk berkas pendaftaran. Dan berkas itu bisa langsung dibawa ke Sekretariat Pansel Bawaslu zona tiga di Banjarmasin,” jelasnya.

Persyaratan calon anggota Bawaslu kabupaten kota, warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kemudian mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini sebanyak-banyaknya orang yang terbaik berdedikasi tinggi dan berkompeten untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu, sebagai tim Bawaslu,” harapnya.

Ia berharap kuota 30 persen pendaftar perempuan di HSU terpenuhi. Jika tidak akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran. (Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->