Connect with us

Hukum

Ini Sudah Penangkapan Kelima di Tahun 2017


Truk Bermuatan 22 Kubik Kayu Tanpa Dokumen


Diterbitkan

pada

Kayu tanpa dokumen yang berhasil diamankan oleh jajaran Polhut Dinas Kehutanan Kalsel. Foto: Rudiyanto

MARTAPURA, Penangkapan truk fuso bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen, dan diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Jumat (20/10) ini bukan yang pertama dilakukan jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

Menurut Pantja Sansaka, Kasi Perlindungan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, menangkap basah truk bermuatan kayu sebanyak 22 kubik ini sudah yang kalikelima dilakukan di tahun 2017 ini.

Sebelumnya, ujar Pantja, petugas juga mengamankan tiga  truk dan satu mobil pik up pengangkut kayu tanpa kelengkapan dokumen dan diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung. Yakni; di Kabupaten Banjar satu truk, dua truk di Kabupaten Tanah Bumbu, dan mobil bak terbuka pengangkut ulin diamankan di Kabupaten Tanah Laut. (Baca: Truk Fuso Bermuatan 22 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Diamankan).

“Kalau satu truk rata-rata mengangkut 5 kubik kayu, berarti ada 15 kubik kayu ilegal yang telah diamankan dari 3 truk. Ditambah yang baru ini sebanyak 22 kubik,” ujar Pantja Sasaka.

Diakuinya, dibanding era tahun 2000-an, kasus penangkapan kayu yang diduga hasil pembalakan liar cenderung berkurang. Menurutnya, penurunan kasus penangkapan illegal logging sedikit banyak dipengaruhi luas kawasan hutan lindung yang sebagian sudah berganti status, dari lindung menjadi hak penggunaan lain (HPL).

Namun begitu, ujar Pantja, upaya menekan praktik pembalakan liar di kawasan hutan lindung terus dilakukan. Salah satunya dengan patroli gabungan saban pekan antara Polhut Dinas Kehutanan dan Kelompok Pengelola Hutan (KPH) yang ada di kabupaten.

“Sampai saat ini ada 8 KPH se-Kalsel dengan jumlah personil sekitar 120 orang. Dan jika dibanding total kawasan hutan lindung Kalsel seluas 1,7 juta hektare, jumlah petugas, baik polhut maupun petugas KPH masih sangat kurang. Karena itu pula, patrol gabungan hanya dapat dilakukan satu pekan sekali,” ujar Pantja. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->