Connect with us

PEMILU 2024

Ini Rincian Gaji Petugas KPPS dan Uang Operasional TPS

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Alokasi anggaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah biaya operasional setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kota Banjarbaru senilai Rp6.500.000.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Rozy Maulana saat dijumpai di kantor KPU Banjarbaru, Selasa (6/2/2024) sore.

Nilai anggaran itu disebutkan Rozy, terdiri dari uang kehormatan sebesar Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS, Rp1,1 untuk anggota KPPS, dan Rp700 ribu uang kehormatan untuk petugas ketertiban (Linmas).

“Jadi penganggaran uang kehormatan untuk ketua bersama jajaran KPPS itu berbeda dengan Pemilu pada tahun 2019 silam,” kata Rozy Maulana kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Vonis Kasus Korupsi Mantan Kabid Disdikbud HSU Lebih Ringan dari Tuntutan

Untuk pembuatan TPS, uang sebesar Rp2 juta disalurkan sebagai uang operasional, meliputi penyewaan tenda, kursi, sound system dan kelengkapan mendirikan TPS lainnya.

“Kemudian ditambah dengan uang sebesar Rp500 ribu untuk menyewa printer sekaligus scanner, sebagai peralatan penggandaan berita acara atau formulir salinan,” sebut dia.

Adapun biaya operasional lainnya senilai Rp1 juta. Dana itu dimaksudkan untuk mendukung kelengkapan peralatan lainnya untuk melaksanakan perhitungan dan pemungutan surat suara.

“Dana Rp1 juta untuk membeli paket data untuk anggota mengakses aplikasi Si Rekap. Lalu untuk membeli vitamin-vitamin yang akan menunjang kinerja KPPS selama proses pemungutan dan perhitungan suara,” terang dia.

Begitu pun dengan uang transport yang dipakai anggota untuk melakukan perjalanan atau penjemputan ke rutan maupun rumah sakit.

Baca juga: SG Tersangka Baru Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

“Kalau mereka ada perjalanan misalnya menjemput bola ke Rutan atau ke rumah sakit bisa menggunakan uang operasional sebesar Rp1 juta itu,” jelas Rozy.

“Jadi untuk total uang operasional TPS adalah sebesar Rp3.500.000, diluar uang kehormatan,” ujarnya.

Rozy mengatakan, pada Selasa (6/2/2024), sekretariat telah melakukan rapat untuk penyaluran dana tersebut.

“Hari ini (Selasa) sekretariat sudah melakukan rapat, dengan sekretaris PPK dan PPS, jadi besok (Rabu) Insya Allah dana disalurkan ke PPK dan PPS dulu,” katanya.

Dengan demikian jika sesuai jadwal, dana dari PPS akan disalurkan kepada Ketua KPPS di tanggal 9-10 Februari 2024.

Baca juga: Keluarga Santri Korban Pelecehan Seksual di Lingkungan Ponpes Minta ‘Predator Anak’ Dihukum

Kemudian pembayaran pembuatan TPS dan kelengkapannya oleh Ketua KPPS dijadwalkan pada 11-12 Februari 2024.

Kemudian untuk dengan pembayaran honor anggota KPPS oleh Ketua KPPS akan dilakukan pada 15 Februari 2024.

Dilanjutkan dengan penyampaian pertanggungjawaban keuangan KPPS kepada Ketua KPU melalui PPS pada tanggal 16-17 Februari 2024. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->