Kota Banjarmasin
Ini Rencana Pemkot Untuk Lahan di Depan Duta Mall
BANJARMASIN, Lahan eks SDN Melayu 2 milik Pemkot Banjarmasin yang sempat ‘diduduki’ Duta Mall akan segera dimanfaatkan untuk penampungan sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemkot Banjarmasin.
“Kita ingin memanfaatkan lokasi tersebut untuk kepentingan PKL, yang selama ini ditertibkan,†ucap Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.
Hermansyah mengatakan dari sekian pertimbangan dijadikan kawasan penampungan sementara bagi PKL, areal parkir atau kantor kelurahan, Hermansyah, lebih condong lahan eks SDN Melayu 2 itu cocok untuk PKL.
“Karena letaknya sangat strategis dan dalam rangka pemberdayaan pengusaha kecil. Jika ditata dengan baik bisa menambah cantik wajah kota. Apalagi ketersediaan lahan relokasi yang strategis untuk PKL sangat sulit didapatkan saat ini,†beber Wakil Walikota.
“Mengapa tidak dicoba, seperti mencontoh PKL di Jakarta yang letaknya berdekatan dengan pusat perbelanjaan modern sangat bagus dalam penataannya,†ungkap Hermansyah.
Tujuan memanfaatkan aset Pemkot Banjarmasin untuk memberdayakan pengusaha ekonomi lemah supaya medapatkan ruang yang sama di ibukota provinsi.
Sebelumnya Wakil Walikota Banjarmasin sempat geram mendapati pihak Duta Mall yang mecaplok lahan eks SDN Melayu 2 dengan menimbun bahan material di lokasi tersebut.
Pihak Pemkot Banjarmasin sudah melayangkan surat peringatan kepada PT Govindo Utama. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak


