Kota Banjarmasin
Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.3/198-BAKESBANGPOL/II/2026, ada beberapa aturan yang diterapkan.
Pertama, restoran, rumah makan, warung, cafe, dan sejenisnya diperbolehkan menjual makanan dan minuman secara take away dengan cara dibungkus atau dibawa pulang.
Baca juga: Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
Wali Kota Yamin menambahkan, catatannya adalah pintu atau area tempat usaha hanya dibuka sebagian kecil saja.
“Tempat makan dapat membuka tempat usaha mulai pukul 17.00 Wita untuk melayani makan dan minum di tempat bagi yang akan berbuka puasa,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Warung makan dilarang melayani makan dan minum di tempat selain pada jam ketentuan yang disebutkan dan waktu berbuka puasa sampai imsak.
Baca juga: Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
Dalam edaran tersebut, beberapa tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, bar, biliar, serta penjualan minuman beralkohol dilarang beroperasi pada bulan Ramadan, satu hari sebelum (H-1) bulan Ramadan, serta satu hari setelah (H+1) Hari Raya Idulfitri.
Teruntuk usaha toko oleh-oleh (souvenir kuliner), klontong, penjualan makanan kering dan sejenisnya yang tidak melayani makan dan minum di tempat bisa membuka usahanya seperti biasa.
Bagi usaha salon kecantikan, spa dan pijat sejenisnya dapat menjalankan usaha dari pukul 10.00-17.00 Wita, dengan syarat tidak boleh menjual/memberikan makanan atau minuman.
Baca juga: Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan
Masyarakat tidak diperkenankan menjual atau menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Aktivitas “bagarakan sahur” dibatasi mulai pukul 03.00 sampai 04.00 Wita dengan ketentuan tidak mengganggu ketenangan warga setempat. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
kampus3 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDPC PDI P Kapuas Menggelar Pelantikan Pengurus PAC
-
OPINI2 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Koperasi Merah Putih Desa Palingkau Asri





