HEADLINE
Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga kuat digunakan untuk aksi tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko Sulistyo Sriyono mengatakan, ada 16 remaja dengan membawa sembilan Sajam yang diamankan pada Minggu (15/2/2026) pukul 17.00 Wita.
“Mereka diamankan sebagai langkah antisipasi dini mencegah pecahnya bentrokan antar kelompok yang dapat meresahkan masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Joko, Senin (16/2/2026) siang.
Baca juga: “Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan
Adapun daftar remaja yang mayoritas masih pelajar tersebut diantaranya R (17), AS (17), HR (16), BS (15), HR (17), R (17), MH (17), MR (15), MRN, LH (14), YM (14), MHM (16), A (15), MA (13), AR (21), dan B (15).
Sementara barang bukti Sajam yang disita yakni empat bilah parang, dua bilah celurit, sebilah keris lengkap dengan kumpang, sebilah samurai, dan sebilah besi tajam bergagang panjang.
Seluruh remaja yang diamankan kebanyakan masih pelajar. Bahkan, dua di antaranya diketahui merupakan santri dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Dari 16 anak ini, satu orang tercatat pernah kami amankan sebelumnya dalam kasus yang sama. Selain itu, ada dua anak yang tidak bersekolah, sedangkan 14 lainnya masih aktif sebagai pelajar, mulai dari SD hingga SMA,” jelas AKP Joko.
Baca juga: Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri
Guna menekan potensi tawuran dan aksi kenakalan remaja, Polsek Banjarmasin Selatan memperketat pengawasan wilayah, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Pemetaan lokasi rawan serta patroli rutin akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.“Sebagai tindak lanjut, kami memanggil para orangtua dari masing-masing remaja tersebut,” katanya.
Polisi juga mengeluarkan imbauan keras kepada para orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama aktivitas keluar malam.
“Jangan sampai anak keluar malam dan pulang subuh. Kami minta orangtua membatasi, idealnya pukul 22.00 Wita anak sudah berada di rumah, apalagi menjelang bulan puasa,” imbau AKP Joko.
Sementara itu, terhadap remaja yang masih berstatus pelajar, pihak kepolisian menerapkan pembinaan khusus berupa wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis, selama satu bulan, dengan didampingi orangtua.
“Ini kami lakukan sebagai efek jera. Kami juga berharap pihak sekolah bisa memberikan sanksi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara barang bukti Sajam yang disita yakni empat bilah parang, dua bilah celurit, sebilah keris lengkap dengan kumpang, sebilah samurai, dan sebilah besi tajam bergagang panjang. “Sebagai tindak lanjut, kami memanggil para orangtua dari masing-masing remaja tersebut,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluAsap Pekat Kepung Palangka Raya, Partikel Halus Lampaui Ambang Batas Aman
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKalak BPBD Kapuas Turun Langsung Padamkan Api di Saka Purun
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBPBD Kapuas Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Sei Asam
-
HEADLINE3 hari yang laluBenih Siam Madu Murakata Asal Kalsel Dibawa ke Papua
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluGenjot Pembangunan Jembatan Box di Desa Pulau Kaladan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluDewan Pengarah BNPB ke Posko Induk Karhutla BPBD Kapuas



