Connect with us

Hukum

Imigrasi Cabut 6 Paspor Warga HSS yang Diduga Akan Dijadikan TKI Ilegal

Diterbitkan

pada

Imigrasi menarik enam paspor perempuan yang akan menjadi TKI Ilegal di Arab Saudi Foto: Rico

BANJARBARU, Menindaklanjuti temuan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Banjarbaru terkait dugaan pengiriman pekerjaan migran Indonesia ilegal pada September lalu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin membatalkan dan menarik ke 6 paspor pemegangnya.

Dalam Konfrensi Pers yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Jumat (9/11), keenam perempuan pemegang paspor tersebut diduga menjadi korban tenaga migran lainnya untuk menjadi TKI di Arab Saudi.

Modusnya adalah menyalahgunakan paspor untuk kepentingan tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan. Hal ini disampaikan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Adityo Agung Nugroho.

“Keenam orang tersebut memohon untuk umroh. Namun digunakan untuk bekerja secara Non Prosedural di Saudi Arabia. Atas penyalahgunaan paspor dan keterangan yang tidak benar, maka kami dari Kantor Imigrasi membatalkan paspor mereka,” jelasnya.

Ke 6 orang tersebut semuanya merupakan wanita dan berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan insial NA (38), Rl (35), RS (35), SK (26), AM (35) dan SMI (38).

Usai dibatalkan paspor mereka, Kantor Imgrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin juga melakukan tindakan lainnya dengan meminta keterangan kepada 6 orang tersebut dan penangguhan pemberian paspor selama 2 tahun. Saat ini, ke 6 wanita ini telah dipulangkan kepada keluarganya.

Adityo juga menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan langkah hukum lebih lanjut karena menurutnya keenam perempuan tersebut hanya menjadi korban pekerja migran Indonesia non prosedural. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk BP3TKl Banjarbaru yang telah membantu proses penarikan paspor ke-6 pemegang yang akan diberangkatkan.

“Mereka hanya menjadi korban pekerja migran Indonesia non prosedural, sehingga tidak dilakukan langkah hukum selanjutnya. Kami juga berterima kasih kepada BP3TKl Banjarbaru yang telah membantu proses penarikan paspor mereka,” tegas Adityo. (rico)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->