Hukum
Herman Begal Pengendara Perempuan di Jalan Raya, Korban Ternyata Istrinya
KANALKALIMANTAN.COM – Herman (38 tahun) diringkus Anggota Satreskrim Polres Bulukumba. Karena membegal perempuan bernama Nurwahidah (40 tahun).
Mirisnya, korban ternyata adalah istrinya sendiri. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku tiba-tiba datang merampas motor dan HP milik korban.
“Pelaku menghadang korban dan menarik rambut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono kepada KabarMakassar.com — jaringan Suara.com, Rabu 5 Mei 2021.
Saat itu, korban sementara berkendara di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, menuju arah Kota Bulukumba.
“Pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban, dan kemudian mengambil handphone serta motor korban,” jelas Bayu.
“Intinya dia rampas motor sama HP istrinya, harapannya dia dikejar sama itu istrinya. Rupanya istrinya malah melapor ke Polres,” beber Bayu.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8.400.000.
Herman pun diamankan Anggota Polres Bulukumba sejak Sabtu, 1 Mei 2021 lalu. Saat ini kasusnya masih diproses di Satreskrim Polres Bulukumba.(suara.com)
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
HEADLINE3 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
NASIONAL2 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluIni 6 Tuntutan BEM se-Kalsel kepada Kepolisian
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
HEADLINE2 hari yang laluKalsel Dilanda Hujan Sepekan ke Depan

