Connect with us

HEADLINE

Hari Pertama PSBB di Banjarmasin, Perbatasan Dijaga Ketat Petugas

Diterbitkan

pada

Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Banjarmasin, Jum’at (24/4/2020) pagi, warga yang masuk ke wilayah kota Banjarmasin diperiksa ketat petugas. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Banjarmasin, Jum’at (24/4/2020) pagi, warga yang masuk ke wilayah kota Banjarmasin diperiksa ketat petugas. Seperti di perbatasan wilayah kota Banjarmasin dengan Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, di jalan Veteran.

Pantauan di lokasi yang juga didirikan pos pengamanan PSBB Banjarmasin, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas ke arah kota Banjarmasin. Seperti cek suhu tubuh, kartu identitas hingga masker.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina ditemui di lokasi mengungkapkan, penjagaan di perbatasan diperlukan untuk memastikan agar warga yang melintas diharuskan menggunakan masker, serta mentaati aturan-aturan transportasi selama PSBB. Di mana, pengguna kendaraan roda dua dilarang berboncengan, serta pengguna kendaraan roda empat kapasitas penumpang hanya 50 persen saja.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh warga yang keluar-masuk kota, di-check point harus berhati-hati dan juga memperlihatkan tanda pengenal, supaya memastikan bahwa yang tidak berkepentingan tidak usah masuk ke kota,” beber Ibnu.

Terlebih lagi, selama PSBB juga diberlakukan jam malam yang dimulai pada pukul 21.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Ia menginginkan agar masyarakat yang tidak berkepentingan ke luar rumah selama pemberlakuan jam malam untuk tetap berada di rumah saja. Kecuali untuk mencari bahan pangan untuk keperluan rumah tangga.

Apakah cara ini cukup efektif? “Paling tidak kita bisa melihat, misalnya memeriksa kesehatan termasuk suhu tubuhnya. Dan juga paling tidak wajib menggunakan masker,” katanya.

Jika ditemukan ada warga yang kurang sehat, Ibnu menambahkan, petugas medis langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Jika warga tersebut memiliki keperluan ke Banjarmasin, maka alamat yang bersangkutan dicatat oleh petugas. “Tetapi kalau dia bukan warga Kota Banjarmasin, silakan untuk kembali saja ke rumah,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->