Kabupaten Hulu Sungai Utara
Haffi Syahidi dan Maulida Duta GenRe HSU 2023
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Muhammad Haffi Syahidi dan Maulida dinobatkan sebagai Duta GenRe (Generasi Berencana) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2023.
Keduanya terpilih sebagai Duta GenRe HSU 2023 dan mendapatkan tropi yang diserahkan langsung Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) HSU Anisah Rasyidah dalam grand final di aula KH Dr Idham Chalid, Minggu (10/9/2023).
Duta GenRe merupakan brand Ambassador Program GenRe bagi remaja-remaja lainnya. Melalui upaya berbagai pengalaman dan praktik terbaik diharapkan dapat memberikan inspirasi dan membangkitkan semangat untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam memberikan yang terbaik bagi remaja di daerah masing-masing.
Baca juga: Air Leding Tak Sampai di Mantuil, PAM Bandarmasih Kirim Mobil Tangki
Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah mengatakan, program Generasi Berencana atau dikenal dengan GenRe merupakan upaya pemerintah dalam hal ini BKKBN untuk meningkatkan kualitas para remaja atau generasi penerus bangsa.
“Program ini diperkenalkan kepada remaja membantu pemerintah meningkatkan kualitas SDM penduduk usia 10-24 tahun yang belum menikah untuk dapat menunda usia perkawinan, dengan harapan mereka mampu merencanakan pembangunan keluarga sejak dini,” katanya.
Ia menyebut, melalui pemilihan Duta GenRe ini bisa menciptakan remaja yang mampu menjadi role model teman sebaya merencanakan hidup secara terencana serta lingkungan yang positif.
Baca juga: Desa Muara Halayung Krisis Air Bersih, Warga Beli Air Seminggu Habiskan Rp300 Ribu
“Oleh karena itu kita harus menciptakan lingkungan pergaulan yang positif guna membangun remaja yang berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anisah berpesan, kepada Duta GenRe Kabupaten HSU 2023 yang terpilih agar mampu mengemban tugas dengan baik selama satu tahun kedepan.
Seiring dengan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ramlan mengatakan, pembinaan ketahanan remaja merupakan program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan bekeluarga untuk mampu melaksanakan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam bekerja hingga menikah dengan penuh perencanaan.
Baca juga: Bantuan Sembako ke Desa Jarang Kuantan dan Panti Asuhan
“Upaya tersebut dilakukan dengan pemberian akses informasi, pendidikan dan konseling sebagaimana yang tertuang dalam pasal 48 UU Nomor 52 tahun 2019 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga,” tandasnya. (Kanalkalimanatan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju