Connect with us

Hukum

Gunakan APAPO Versi 2.0, Kini Tak Perlu Antre Bikin Paspor

Diterbitkan

pada

Ilustrasi aplikasi pembuatan paspor online. Foto : net

BANJARMASIN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalsel Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin menyampaikan panduan perihal APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online) versi 2.0.

Aplikasi ternyara ini merupakan aplikasi antrean paspor online yang dibuat untuk menghindari penumpukan calon pemohon paspor di unit layanan paspor/kantor imigrasi.
Oleh karena itu aplikasi ini dibuat sedemikian rupa agar masyarakat yang ingin membuat paspor tidak perlu mengantre lagi di loket antrean unit layanan paspor/kantor imigrasi.

“Kini hanya dengan regristrasi diaplikasi andid dan website, pemohon paspor bisa langsung memperoleh nomor antrean dan juga kejelasan kapan masyarakat tersebut akan dilayani di unit layanan paspor/ kantor imigrasi,” ujar Kepala Kanim Banjarmasin, Syarifullah.

Selain itu masyarakat dapat memohon antrean sebanyak lima permohonan, hal ini dilakukan untuk mempersingkat antrean jika ada pemohon yang ingin membuat paspor bersama keluarganya.

“Hanya dengan mengunduh aplikasi APAPO di Play Store kemudian mengisi form pendaftaran akun, si pengguna bisa langsung mengajukan permohonan untuk paspor baru atau pun penggantian paspor,” jelas Syarifullah.

Dengan catatan satu akun hanya dapat mendaftarkan maksimal lima permohonan, pemohon dapat membuat permohonan kembali setelah satu bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, dan satu device smarthphone hanya dapat digunakan untuk mendaftar satu akun saja.

Aplikasi ini dipaparkan dalam Sosialisasi Keimigrasian berdasarkan Surat Edaran Nomor.IMI-277 GR.02.06 tahun 2017 tentang pencegahan tenaga kerja Indonesia non prosedural dan penetapan tarif baru PNBP pada kantor imigrasi serta implementasi aplikasi pendaftaran antrian online paspor online (APAPO) ver 2.0, Kamis (20/6), bertempat di Hotel Mercure, Banjarmasin.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dan tidak lagi mengantre saat melalukan permohonan,” tandas Kepala Kanim Banjarmasin, Syarifullah. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->