Pemprov Kalsel
Gubernur Kalsel Minta Hasil Temuan BPK Diselesaikan
KANALKALIMANTAN. COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meminta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas, serta para Esselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Senin (6/10/2025).
Gubernur H Muhidin, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK wajib menyelesaikan tindak lanjut paling lambat pada Desember 2025. Ia menekankan agar tidak ada lagi penundaan yang dapat berimplikasi pada proses hukum.
“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas H Muhidin.
Baca juga: Gubernur Kalsel Apresiasi ULM Tuan Rumah MTQMN XVIII 2025
Selain itu, Gubernur H Muhidin, menyinggung soal Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh SKPD harus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas.
“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti kedisiplinan perangkat daerah. Ia mengingatkan agar kantor Biro, maupun Dinas lingkup Pemprov Kalsel selalu aktif dan tidak kosong ditinggalkan pegawai.
Baca juga: Buka Orientasi PPPK Angkatan I – XVI, Ini Pesan Bupati HSU
“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya, dinas kosong, bahkan sampai bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu, dan ini tidak boleh terulang lagi,” harapnya.
Tak hanya soal kedisiplinan pegawai, Gubernur H. Muhidin, meminta perhatian terhadap kebersihan dan fasilitas kantor. Ia mencontohkan kondisi toilet, lampu, dan perawatan ruang kerja yang menurutnya harus selalu diperhatikan.
“Kalau ada yang rusak, jangan dibiarkan. Kalau tidak ada anggaran, bisa diatasi dari Biro Umum,” tambahnya.
Baca juga: TPP ASN Kaltim Terancam Dipangkas Imbas Penurunan Dana Transfer Pusat
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan evaluasi rutin terhadap kinerja perangkat daerah. Evaluasi tersebut direncanakan minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan.
“Evaluasi berkala ini penting, supaya kita bisa tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tetapi juga seluruh jajaran sampai ke bawah,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/mckalsel)
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


