Connect with us

HEADLINE

TPP ASN Kaltim Terancam Dipangkas Imbas Penurunan Dana Transfer Pusat

Diterbitkan

pada

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat ditemui di Samarinda, Minggu (5/10/2025). Foto: Media Kaltim/Ist

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai bersiap menghadapi dampak pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Salah satu pos anggaran yang paling terdampak adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang nilainya dinilai membengkak di tengah tekanan fiskal daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji menegaskan, TPP akan menjadi salah satu komponen pertama yang dikaji untuk dikurangi bila pemerintah pusat benar-benar menurunkan alokasi TKD hingga 50%.

“Pasti ada pemangkasan, tetapi kebijakan ini perlu dibicarakan bersama seluruh ASN karena kondisi fiskal kita memang tidak memungkinkan,” ujarnya di Samarinda dikutip dari Mediakaltim.com jejaring Beritasatu.com, Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Pemprov Kalsel Target Semua Kabupaten Kota Punya Sekolah Rakyat

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, TPP ASN di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai angka yang cukup besar. Misalnya, sekretaris daerah menerima TPP hingga Rp99 juta per bulan, sementara pejabat lain, seperti inspektur, kepala badan, dan direktur RSUD kelas A juga menerima puluhan juta rupiah.

Seno mengakui, besaran TPP tersebut perlu dievaluasi ulang agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah. “Mungkin bukan hanya TPP, tetapi beberapa proyek strategis juga akan kita pangkas atau bahkan dibatalkan,” tambahnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa program prioritas, seperti pendidikan gratis dan kesehatan gratis tetap menjadi fokus utama.  “Itu wajib jalan. Gratis pol, pendidikan gratis dan kesehatan gratis tetap jadi komitmen kami,” tegasnya.

Baca juga: Beri Apresiasi, Wabup HSU Temui Basni Warga Desa Samuda HSS

Sementara itu, Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah merilis rancangan alokasi TKD 2026. Dalam dokumen tersebut, Provinsi Kaltim diperkirakan hanya akan menerima Rp2,49 triliun Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Rp48 miliar, Minerba Rp1,19 triliun, dana reboisasi Rp51 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp866 miliar.

“Kita akan tunda kegiatan yang tidak mendesak dan fokus pada program yang benar-benar prioritas,” pungkas Seno Aji. (Kanallkalimantan.com/beritasatu)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca