Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Gratis! Pedagang di HSU Bisa Uji Keakuratan Alat Ukur Takar Timbang

Diterbitkan

pada

Tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) untuk uji keakuratan secara gratis. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) maksimalkan fasilitas tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) untuk uji keakuratan secara gratis.

Plt Disperindagkop UKM HSU melalui Kabid Perdagangan, HM Isnaini memastikan bahwa para pedagang di Kabupaten HSU dapat melakukan uji keakuratan timbangan secara gratis, baik saat pihaknya melakukan operasi tera ulang UTTP di pasar atau langsung ke kantor Disperindagkop UKM HSU.

 

Alat ukur timbangan yang dikenal masyarakat dengan istilah ex/ijk dacing -dari bahasa Belanda- untuk tera ulang para pedagang dapat sesegeranya melakukan tera ulang.

 

 

Baca juga: Berawal dari Rumah Pribadi, Ponpes Tahfidz Al Qur’an Tanwirul Furqan Martapura Mulai Dibangun

“Selain waktu kami adakan operasi uji tera, masyarakat bisa juga langsung ke kantor kami untuk uji tera gratis, tinggal bawa alat timbangnya,” kata HM Isnaini kepada kanalkalimantan.com, Selasa (28/12/2021).

Selain, bertujuan melindungi konsumen tera ulang ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan tertib ukur di masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurangan dan kerugian dalam proses jual beli.

“Tera ulang dimaksudkan untuk memastikan akurasi alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal,” jelasnya.

Isnaini menyebutkan selama ini unit metrologi legal Disperindagkop- UKM telah beberapa kali melaksanakan kegiatan sidang tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di beberapa pasar di wilayah HSU selama tahun 2021.

Baca juga: Kapolres Banjar Minta Semua Pihak Kerja Keras Naikkan Persentase Capaian Vaksinasi

Diantaranya sidang tera ulang perdana yang dilakukan di Pasar Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, berlanjut di Pasar Babirik, Pasar Unggas Kecamatan Amuntai Tengah, Pasar Induk Amuntai kecamatan Amuntai Tengah, Pasar Alabio Kecamatan Sungai Pandan, Pasar Candi Kecamatan Amuntai Tengah, hingga Pasar Pangkalan Sari Kecamatan Sungai Pandan.

Selain itu, unit metrologi legal juga melakukan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (PU BBM) di SPBU dan Pertashop di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Sejak pertama kali beroperasi pada 22 Juni 2021 lalu, total 868 UTTP telah ditera ulang sampai pertanggal hari ini, sedangkan untuk SPBU masih ada dua SPBU dan beberapa Pertashop yang belum di tera,” bebernya.

Dengan menargetkan operasi pasar keseluruh kecamatan di kabupaten HSU, Ia berharap ditahun 2022, partisipasi masyarakat khsususnya para pedagang untuk melakukan UTTP semakin mengalami peningkatan, sehingga kontrol proses jual beli dapat selalu terjamin. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->