Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Empat Tahun Ditunggu, Akhirnya Gedung Manajemen RSUD Jarse Buntok Diresmikan

Diterbitkan

pada

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST potong pantan saat meresmikan gedung manajemen RUD Jarse Buntok. Foto : digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST meresmikan gedung manajemen RSUD Jaraga Sasameh (Jarse) Buntok, Senin (15/11/2021).

Bupati Barsel mengatakan, adanya gedung manajemen yang baru, diharapkan RSUD Jarse mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menjadi salah satu rumah sakit rujukan khususnya untuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

“Bertambahnya fasilitas yang dimiliki RSUD Jarse Buntok, meningkatkan kualitas maupun pelayan lebih baik,” kata Eddy Raya.
Eddy Raya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yang mendukung pembangunan gedung baru tersebut.

Karena kurang lebih selama empat tahun perjuangan Pemkab Barsel untuk bisa mempunyai gedung manajemen di RSUD Jarse akhirnya bisa terwujud.

 

Baca juga : Polres HSU Gelar Operasi Zebra Intan 2021, Kodim 1001 Bantu Kepolisian

“Lantaran kita ingin meningkatkan bidang kesehatan, kebetulan pas Covid-19, kita berharap gedung manajemen rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan yang lebih paripurna lagi kepada seluruh masyarakat,” pinta Eddy Raya.

“Karena memang di saat kami melakukan medical check up pada saat pelaksanaan Pilkada, di 2016 dan 2017, fasilitas rumah sakit kita sangat di bawah standar,” ungkap Eddy Raya.

Lebih lanjut olehnya dengan meningkatnya DAK dan beberapa dana dari pusat, kiranya RSUD Jarsel ini menjadi rumah sakit regional di DAS Barito.

Terus meningkatkan kapasitas dengan baik, sehingga RSUD Jarse bisa menjadi kebanggaan warga Barsel.

 

Baca juga : Cuaca Tak Menentu, Saidi Mansyur Ingatkan Seluruh Camat di Kabupaten Banjar

Direktur RUD Jarse Buntok dr Norman Wahyu berharap dengan adanya gedung yang dana pembangunannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Berdasarkan peraturan bahwa memang sebelumnya untuk gedung manajemen itu memang berada di ruangan rawat inap yang kita fungsikan sementara, dan harusnya itu tidak boleh,” beber Wahyu.
“Ruangan yang sebelumnya kita gunakan, akan difungsikan kembali untuk penanganan rawat inap pasien,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->